Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Sukoharjo Terbaru

BPOM dan Disdagkop UKM Sukoharjo Grebek Produsen 'Mie Penthil' di Polokarto

BPOM Jateng bersama Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM (Disdagkop dan UKM) Sukoharjo menggrebek produsen Mie Penthil.

Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Garudea Prabawati
Ilustrasi
ILUSTRASI MIE 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Agil Tri

TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Jateng bersama Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM (Disdagkop dan UKM) Sukoharjo menggrebek produsen Mie Penthil di kawasan Polokarto, Sukoharjo.

Menurut Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Sukoharjo, Sutarmo, awal penggerebekan karena produsen mie penthil itu tidak mengantongi izin operasional dan produksi.

Padahal produsen mie penthil itu sudah melakukan operasinya sejak 2016 lalu.

Namun saat tim memeriksa hasil produksinya, tim menemukan sejumlah zat berbahaya yang ditambahkan untuk membuat mie penthil itu.

"Awalnya karena tidak mengantongi izin, tapi kami juga menemukan kandungan zat berbahaya untuk pembuatan mie itu katanya saat dihubungi TribunSolo.com, Rabu (18/9/2019).

Bantu Warga yang Alami Kekeringan, PDAM Tirta Merapi Droping 58 Tangki Air ke 5 Kecamatan di Klaten

Foto-foto Gibran Saat Temui Ketua DPC PDIP Solo, Kemeja Nyentriknya Curi Perhatian

Dia menambahkan, tim menemukan kandungan boraks dalam pembuatan mie penthil itu.

Padahal penggunaan boraks sudah dilarang, karena sangat berbahaya untuk kesehatan manusia.

Namun masih ada oknum yang memanfaatkan boraks untuk pengawet makanan.

Pertemuan Gibran dan FX Rudy : Gibran Sebut Hanya Silaturahmi, Rudy Akui Bicara Pencalonan

Tim kemudian menyita sejumlah barang bukti, seperti hasil produksi mie penthil yang berada di gudang rumah produksi itu.

"Setiap sak berisi 5 kg mie penthil, itu industrinya skala kecil, home industri," imbuhnya.

Atas temuan ini, Sutarmo mengaku akan meningkatkan pengawasan terhadap produksi maupun peredaran makanan khusunya di Kabupaten Sukoharjo.

"Kami akan memperketat pengawasan peredaran barang utamanya produk makanan di Sukoharjo, agar tidak ditemukan lagi kandungan zat berbahayanya," pungkasnya. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved