Berita Solo Terbaru

Warga Solo ini Justru Bikin Aksi Mendukung Revisi UU Korupsi, Ini Alasan Mereka

Warga Solo ini Bikin Aksi Mendukung Revisi UU Korupsi, Ini Alasan Mereka. "Ada yang mendukung dan menolak, kami yang mendukung," kata Bambang Saptono

Tayang:
TRIBUNSOLO.COM/RYANTONO PUJI SANTOSO
Warga Solo ini Bikin Aksi Mendukung Revisi UU Korupsi, Ini Alasan Mereka 

"Kalau pemerintah tidak berkomitmen mungkin tidak banyak koreksi."

"Buktinya banyak koreksi pemerintah untuk memberikan masukan, revisi itu."

"Jadi ini sebuah bukti nyata dari situ, Pak Jokowi muncul sikap komitmennya enggak berubah," kata dia.

Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Donal Fariz menilai klaim Presiden Jokowi yang ingin memperkuat Komisi Pemberantasan Korupsi lewat revisi Undang-Undang hanya delusi.

Revisi UU KPK Disahkan, Fahri Hamzah: Ini Puncaknya Pak Jokowi Merasa KPK Adalah Gangguan

Donal menilai, poin perubahan yang diusulkan Presiden Jokowi atas revisi Undang-Undang KPK sebenarnya tak berbeda jauh dari draf yang disusun DPR.

Ia menyimpulkan Presiden dan DPR sama-sama ingin merevisi UU untuk melemahkan KPK.

"Kalau DPR itu drafnya sangat melemahkan, presiden kadarnya lebih kecil dari DPR. Itu saja. Poinnya tetap bertemu untuk memperlemah," ucap Donal.

Meski mendapat penolakan dari berbagai pihak, namun revisi UU KPK tetap dilakukan dalam rapat paripurna pada Selasa (17/9/2019).

Proses revisi relatif singkat.

Sebab, DPR baru saja mengesahkan revisi UU KPK sebagai inisiatif DPR pada 6 September 2019.

Dengan demikian, hanya butuh waktu sekitar 11 hari hingga akhirnya UU KPK yang baru ini disahkan. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved