Sidang Eksepsi, Romahurmuziy Sebut Dirinya Jadi Korban Para Pemburu Jabatan

Romahurmuziy (Romy) menyebut dirinya sebagai korban dari para pemburu jabatan pada sidang eksepsi.

Tayang:
Editor: Noorchasanah Anastasia Wulandari
TRIBUNNEWS.COM/IQBAL FIRDAUS
Mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy meninggalkan ruang sidang setelah membacakan eksepsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (23/9/2019). Romy didakwa akibat dugaan jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama. 

TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA - Mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Romahurmuziy (Romy) menyebut dirinya sebagai korban dari para pemburu jabatan.

Terdakwa perkara suap pengisian jabatan di lingkungan Kementerian Agama tersebut mengatakan Haris Hasanudin dan Muafaq yang punya niat jahat dalam perkara yang menyeret namanya.

Dikutip TribunSolo.com dari Tribunnews.com, Romahurmuziy membeberkan pengakuan Haris Hasanudin ketika memberikan kesaksian sebagai terdakwa.

Dalam kesaksiannya, Haris mengakui bila dirinya bersama mertuanya, Roziki, berinisiatif menghubungi berbagai pihak agar ia masuk nominasi sebagai Kakanwil Kemenag Jawa Timur.

Romahurmuziy kemudian menyebut orang yang dihubungi Haris untuk memuluskan niatnya.

Mereka di antaranya Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Ketua Umum Persatuan Guru NU KH Asep Saifudin Halim, Ketua DPW PPP Jawa Timur Musyafa Noer, Menag Lukman Hakim Saifuddin, dan Sekjen Kemenag Nurkholis Setiawan.

Romahurmuziy mengatakan KH Asep kemudian memperjuangkan Haris secara intensif, baik secara langsung kepada dirinya maupun melalui Khofifah.

Romahurmuziy Sakit, Sidang Eksepsi Ditunda Jadi Senin Depan

Romahurmuziy pun membeberkan keterangan Muafaq saat bersaksi di pengadilan.

Muafaq dalam kesaksisnnya mengaku telah menjual mobil untuk membiayai pemberian-pemberian kepada berbagai pihak.

Romahurmuziy membantah telah menyuruh orang agar Muafaq menyiapkan sejumlah uang agar namanya masuk dalam nominasi Kepala Kantor Kemenag Gresik.

Ia mengatakan Muafaq sejak pensiun dari Kepala Kantor Kemenag Gresik telah menyiapkan diri, mempersenjatai diri, dan melobi sana-sini.

Sejumlah orang yang telah dihubungi Muafaq, kata Romahurmuziy, antara lain Haris Hasanudin selaku Kakanwil Kemenag Jawa Timur, Musyafa Noer selaku Ketua DPW PPP Jatim, Gugus Joko Waskito selaku staf khusus Menag di Jakarta, Abdul Rochim selaku adik sepupu Romahurmuziy yang pernah menjadi stafnya di Kemenag Gresik, dan Abdul Wahab selaku adik sepupunya yang menjadi caleg PPP Kabupaten Gresik.

"Dalam kedua perkara yang didakwakan baik atas nominasi Haris Hasanudin maupun Muafaq, saya adalah korban para pemburu jabatan," kata Romahurmuziy saat membacakan nota keberatan atau eksepsinya di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (23/9/2019).

Muhammad Muafaq Wirahadi, Penyuap Romahurmuziy Divonis 1,5 Tahun Penjara

Ia pun mempertanyakan alasan KPK mengabulkan permintaan Muafaq sebagai justice collaborator.

Tidak hanya itu, ia juga menilai dirinya tidak dalam posisi butuh terkait posisi jabatan yang ditempati Haris atau Muafaq.

"Selaku anggota DPR RI maupun pimpinan partai di tingkat nasional, saya tidak dalam posisi perlu atas naiknya seorang Haris Hasanudin atau Muafaq Wirahadi, karena siapapun yang duduk sebagai Kakanwil Kemenag Jatim ataupun Kepala Kantor Kemenag Gresik, pada akhirnya saya akan tetap bisa berkomunikasi bila diperlukan. Jadi untuk apa saya memastikan harus mereka berdua yang mendudukinya?" kata Romahurmuziy.

Bahkan menurutnya Haris Hasanudin akan tetap menjadi Kakanwil Kemenag Jatim meski tanpa referensinya.

Karena menurutnya, duduknya Haris menjadi Plt Kakanwil Kemenag Jatim pada 5 Oktober 2018 juga murni kehendak dan keputusan Menag Lukman.

Meskipun Romahurmuziy mendengar aspirasi tersebut berasal dari tokoh-tokoh masyarakat.

Menurutnya penyelidik KPK tahu persis hal tersebut, karena penyadapan yang dilakukan KPK terhadapnya dan Menag Lukman telah dilakukan secara ilegal oleh KPK.

Penyadapan dilakukan jauh sebelum terbitnya Surat Perintah Penyelidikan tentang perkara yang menjeratnya pada 6 Februari 2019.

Begitu juga dengan Muafaq.

Menurut Romahurmuziy, Muafaq akan tetap menjadi Kepala Kantor Kemenag Gresik tanpa referensi dirinya selaku Ketua Umum PPP saat itu.

Selain itu, menurutnya, Muafaq sudah diusulkan berdasarkan mekanisme yang konstitusional dalam Rapat Baperjakat Kanwil Kemenag Jawa Timur jauh sebelum berkenalan dan bertemu dirinnya.

"Yang terpenting dalam kaitan dakwaan KPK kepada saya adalah, apakah saya berperan 'mengintervensi' terbitnya SK Sekretaris Jenderal Kemenag RI Nurkholis Setiawan tentang pengangkatan Muafaq selaku Kakanwil Menag Gresik? Jika menghubungi Sekjen Kemenag, secara langsung maupun tak langsung saja tidak, bagaimana saya didakwa 'mengintervensi'?" kata Romahurmuziy. (Tribunnews.com/Gita Irawan) 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Romahurmuziy: Saya Korban Para Pemburu Jabatan"

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved