Romahurmuziy Sakit, Sidang Eksepsi Ditunda Jadi Senin Depan

Semula, sidang beragenda pembacaan nota keberatan terhadap surat dakwaan atau eksepsi akan digelar, Rabu (18/9/2019) ini.

Editor: Hanang Yuwono
Tribunnews.com/ Glery Lazuardi
M Romahurmuziy di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (18/9/2019). 

TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menunda sidang kasus suap jual-beli jabatan dengan terdakwa mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), M Romahurmuziy.

Semula, sidang beragenda pembacaan nota keberatan terhadap surat dakwaan atau eksepsi akan digelar, Rabu (18/9/2019) ini.

Namun, sidang terpaksa ditunda, karena Romahurmuziy sedang sakit.

Akhirnya sidang ditunda dan dijadwalkan akan digelar, Senin (23/9/2019).

Muhammad Muafaq Wirahadi, Penyuap Romahurmuziy Divonis 1,5 Tahun Penjara

Romahurmuziy mengaku dirinya sedang menderita sakit diare.

"Dari sejak kemarin sampai tadi pagi kami buang-buang air yang mulia. Diare. Jadi sebentar ke kamar mandi sebentar ke kamar mandi," kata M Romahurmuziy di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (18/9/2019).

Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada KPK, Wawan Yunarwanto, mengatakan pihaknya sudah memeriksaan kondisi kesehatan Romahurmuziy kepada dokter di rumah tahanan KPK.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata dia, disimpulkan kondisi kesehatan Romahurmuziy baik dan dapat menjalani persidangan.

Pengamat Politik Ray Rangkuti Menilai KPK Telah Dilumpuhkan, Sebaiknya Dibubarkan Saja

"Terkait kondisi terdakwa tadi pagi kami sudah meminta dokter rutan memeriksa kesehatan. Dari pemeriksaan yang kami terima disitu disimpulkan bahwa layak menjalani persidangan. Sehingga tadi kami sampaikan kepada terdakwa tetap dihadirkan di persidangan," ujar Wawan.

Akhirnya, majelis hakim memutuskan untuk menunda persidangan tersebut.

Rencananya, sidang akan digelar pada Senin (23/9/2019).

"Jadi pembacaan eksepsi kami tunda Senin tanggal 23 (September,-red) Mudah-mudahan sehat," kata hakim ketua.

Prabowo Subianto Bertemu Megawati, Romahurmuziy: Baguslah untuk Indonesia

Pusing memikirkan kasus

Mantan Ketua Umum PPP, Romahurmuziy, mengaku pusing memikirkan perkara suap pengisian jabatan di lingkungan Kementerian Agama.

Hal ini disampaikan Romahurmuziy sebelum dimulainya persidangan pembacaan surat dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved