Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Terbaru Solo

Bawaslu Solo Dapat Anggaran Pengawasan Pilkada 2020 Sebesar Rp 7 Miliar

Bawaslu Solo bersamaPemkot Solo menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pengawasan Pilkada Solo 2020 di halaman Balai Kota Solo.

Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Asep Abdullah Rowi
TribunSolo.com/Agil Tri
Ketua Bawaslu Solo, Budi Wahyono saat menunjukan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pilkada Solo di halaman Balai Kota Solo, Senin (1/10/2019). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Agil Tri

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Bawaslu Solo bersama Pemkot Solo menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pengawasan Pilkada Solo 2020 di halaman Balai Kota Solo, Senin (1/10/2019).

Dalam NPHD tersebut, Bawaslu Solo mendapatkan anggaran sebesar Rp 7 miliar untuk pengawasan semua tahapan Pilkada 2020.

Menurut Ketua Bawaslu Solo, Budi Wahyono, penandatanganan NPHD merupakan titik awal dalam persiapan menjelang Pilkada 2020.

"Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya bahwa Pemkot Solo menaruh perhatian besar terhadap Pilkada sebagai prioritas program nasional," katanya.

Namun anggaran Rp 7 miliar itu lanjut dia, tidak langsung dicairkan, tetapi Pemkot akan mencairkannya secara bertahap.

Hal tersebut dilakukan karena anggaran untuk Bawaslu Solo diambilkan dari APBD tahuh 2019 dan 2020.

"Pada tahun anggaran 2019 ini dicairkan sebesar Rp 150 juta dulu, sisanya tahun 2020," jelasnya.

Sisa anggaran pengawasan yang belum cair akan dilakukan dengan tiga tahap, tahap pertama 40 persen dicairkan 14 hari kerja setelah penetapan DPA (Dokumen Pelaksanaan Anggaran) tahun 2020.

Sementara itu tahap kedua sebesar 50 persen akan dicairkan paling lambat 4 bulan sebelum hari pemungutan suara.

Bawaslu Solo Berikan Rekomendasi Sanksi Administrasi untuk PPK Banjarsari dan PPS Nusukan Solo

Bawaslu Solo Klarifikasi PPK Banjarsari dan PPS Nusukan terkait Dugaan Pelanggaran Pemilu

Bawaslu Solo Menilai Ada Perbedaan Sudut Pandang dengan KPU Solo dalam Kasus Caleg PDIP Wawanto

Dan tahap ketiga 10 persen akan dicairkan paling lambat satu bulan sebelum hari pemungutan suara.

"Postur anggaran pengawasan kurang lebih 80 persen, anggaran akan kembali kepada masyarakat, sementara beban honor adhoc tidak lebih dari 20 persen dari total anggaran," jelasnya.

Pada pengawasan Pilkada Solo 2020 ini, Budi menekankan pentingnya pengawasan aktif bersama dengan tokoh masyarakat, tokoh agama, ormas, okp, komunitas , kelompok perempuan, LSM, media dan OPD terkait.

Secara khusus ia menyebutkan hal ini akan dilaksanakan dengan berbagai pendekatan budaya maupun kegiatan yang bersifat persuasif.

"Kami minta pentingnya partisipasi aktif," harap dia.

Dikatakan, perhelatan Pilkada Solo 2020 dapat menjadi sarana konstitusional untuk memilih pemimpin yang terbaik bagi Kota Solo.

"Partisipasi masyarakat dalam pengawasan akan menentukan kualitas pilkada yang berintegritas," katanya.

"Maka predikat Solo selain kota layak huni terbaik, Solo bisa juga menjadi contoh kota yang demokratis, partisipatif dan berintegritas," ujar dia membeberkan. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved