Punya Anak Istri, Guru Ngaji di Samarinda yang Cabuli 4 Muridnya Diduga Punya Kelainan Seksual
Dia punya anak satu usia belia dan kini istrinya sedang hamil muda untuk anak kedunya.
Kejadian itu terbongkar setelah korban AM (8) mengeluh sakit kemaluan.
Setelah dibujuk sang ibu, AM menceritakan dicabuli pelaku.
• Guru Ngaji Diduga Cabuli 20 Muridnya, Salah Satu Korbannya Berusia 7 Tahun
Orang tua AM lalu melapor ke Polsek Palaran hingga berujung pada penangkapan pelaku pada 17 September 2019 dikediamannya.
Kini Polsek Palaran masih melakukan pemeriksaan.
"Pengakuan pelaku ada empat korban."
"Tapi tiga korban belum lapor," katanya.
Polisi masih menunggu laporan korban lain yang mengalami hal serupa.
Pelaku dijerat pasal Pasal 82 UU No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. (Kontributor Kompas.com Samarinda, Zakarias Demon Daton)
Artikel ini telah dipublikasikan Kompas.com dengan judul: Polisi Sebut Guru Ngaji Cabuli 4 Muridnya Kelainan Seksual