Daftar Harta Kekayaan Bupati Lampung Utara yang Kena OTT KPK, Tercatat Tak Punya Utang
Dari Laman Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LKHPN) tersebut, harta Agung terdiri dari harta bergerak, tidak bergerak, dan lain sebagainya.
TRIBUNSOLO.COM - Bupati Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara, terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Minggu (6/10/2019).
Dikutip TribunWow.com dari situs elhkpn.kpk.go.id, Senin (7/10/2019), Agung terakhir mendaftarkan harta kekayaannya pada April 2019.
Dari Laman Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LKHPN) tersebut, harta Agung terdiri dari harta bergerak, tidak bergerak, dan lain sebagainya.
Agung tercatat memiliki harta bergerak berupa mobil dan motor.
• Pakar Hukum Refly Harun Ungkap Prediksinya, Apa yang Akan Terjadi Jika Perppu KPK Ditolak DPR RI?
Di antaranya mobil Toyota Fortuner dan Toyota Avanza serta motor Yamaha Mio Soul total senilai Rp 557 juta.
Dalam video penangkapan Agung, terlihat ia juga memiliki mobil Mitsubishi Pajero Sport warna putih yang disegel.
Harta bergerak lainnya tercatat total senilai Rp 307,5 juta.
Sedangkan harga tidak bergerak berupa empat bidang tanah dan bangunan yang tersebar di berbagai wilayah di Bandar Lampung.
• KPK Tanggapi soal Pengakuan Setnov yang Sebut Puan Maharani Terlibat Korupsi e-KTP
Agung tercatat memiliki tanah dan bangunan senilai Rp 1,1 miliar.
Sementara itu, harta Agung berupa kas dan setara kas lainnya senilai Rp 400 jutaan.
Total harta kekayaan yang dimiliki Agung senilai Rp 2,3 miliar.
Senyum-senyum saat Dibawa ke KPK
Agung terlihat senyum-senyum ketika terjaring OTT dan digiring ke Gedung KPK, Senin (7/10/2019) pagi.
Dilansir TribunWow.com momen Agung digiring ke Gedung KPK disiarkan dalam tayangan 'iNews Siang' unggahan kanal YouTube Official iNews, Senin (7/10/2019).
• Fakta Hillary Lasut Anggota DPR RI Termuda, Ternyata Sang Ayah Pernah Terjerat Kasus Korupsi
Agung tampak mengenakan kaos hitam dengan jaket kulit hitam serta celana jins biru tua.