Daftar Harta Kekayaan Bupati Lampung Utara yang Kena OTT KPK, Tercatat Tak Punya Utang

Dari Laman Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LKHPN) tersebut, harta Agung terdiri dari harta bergerak, tidak bergerak, dan lain sebagainya.

Tayang:
Editor: Hanang Yuwono
Tribunlampung/Anung
Bupati Lampura Agung Ilmu Mangkunegara 

Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengungkapkan, dalam OTT itu KPK mengamankan barang bukti berupa sejumlah uang.

Laode menyatakan uang tersebut diduga terkait proyek Dinas Pekerjaan Umum (PU) atau Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Lampung Utara.

"KPK mengamankan total empat orang sejak sore hingga malam, yaitu bupati, dua kepala dinas, dan satu orang perantara," ucap Laode, Minggu (6/10/2019).

Selain itu, Laode juga mengugkapkan KPK telah menyegel sejumlah benda dan lokasi demi keamanan penyelidikan.

"Untuk pengamanan awal, tim telah menyegal sejumlah benda dan lokasi," ucap Laode.

Siswa SMA di Surabaya Nekat Jadi Kurir Sabu demi Beli Kuota untuk Main Game Online

Ia menambahkan, empat orang yang terjaring OTT itu akan segera diperiksa KPK dalam waktu 1x24 jam.

Laode menuturkan keempat pejabat it dibawa ke Jakarta Senin (7/10/2019) untuk kepentingan pemeriksaan.

"Sebagaimana hukum acara yang berlaku, maka KPK akan memproses lebih lanjut pihak yang diamankan tersebut," tutur Laode.

"Direncanakan pihak yang diperlukan akan dibawa ke Jakarta."

Juru Bicara KPK Febri Diansyah membenarkan adanya OTT terhadap Bupati Lampung Utara dan tiga orang lainnya.

Ia menyatakan OTT KPK itu dilakukan dari sore hingga malam hari.

"Informasi lebih lanjut tentang penanganan perkara ini akan disampaikan melalui konferensi pers di KPK besok, Senin (7/10/2019)," ucap Febri, Minggu (6/10/2019), dikutip dari Tribun Lampung. (TribunWow.com/Ifa Nabila/Jayanti Tri Utami)

Artikel ini telah dipublikasikan TribunWow.com dengan judul: Terjaring OTT KPK, Berikut Daftar Harta Kekayaan Bupati Lampung Utara, Tercatat Tak Punya Utang

Sumber: TribunWow.com
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved