Diiming-iming Rp 10 Ribu, Bocah SD Asal Brebes 2 Kali Diperkosa Seorang Kakek
Iming-iming uang Rp 10.000, Warno (67), kakek asal Kecamatan Songgom, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, memerkosa anak tetangganya.
Editor:
Reza Dwi Wijayanti
Aksi pertama dilakukan pada 1 September 2019 dengan iming-iming uang Rp 5.000.
Tersangka dijerat Pasal 81 UU RI No. 17 tahun 2016 tentang penetapan Perpu No.1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No.23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara. (Tresno Setiadi)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Modus Cari Jangkrik, Seorang Kakek 2 Kali Perkosa Siswi SD"
Rekomendasi untuk Anda