Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Diiming-iming Rp 10 Ribu, Bocah SD Asal Brebes 2 Kali Diperkosa Seorang Kakek

Iming-iming uang Rp 10.000, Warno (67), kakek asal Kecamatan Songgom, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, memerkosa anak tetangganya.

Editor: Reza Dwi Wijayanti
(KOMPAS.com/LAKSONO HARI WIWOHO)
Ilustrasi korban pemerkosaan 

Aksi pertama dilakukan pada 1 September 2019 dengan iming-iming uang Rp 5.000.

Tersangka dijerat Pasal 81 UU RI No. 17 tahun 2016 tentang penetapan Perpu No.1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No.23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara. (Tresno Setiadi)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Modus Cari Jangkrik, Seorang Kakek 2 Kali Perkosa Siswi SD"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved