Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Jerinx SID Dilaporkan ke Polisi, Sebelumnya Tulis di Twitter:Kalau Niat Bunuh Kenapa Pisaunya Kecil?

Pemain drum grup band Superman is Dead (SID) I Gede Ari Astina atau yang lebih dikenal dengan Jerinx dilaporkan ke Polda Metro Jaya,

Editor: Garudea Prabawati
Instagram/jrxsid
Jerinx SID 

TRIBUNSOLO.COM - Pemain drum grup band Superman is Dead (SID) I Gede Ari Astina atau yang lebih dikenal dengan Jerinx dilaporkan ke Polda Metro Jaya, lantaran cuitannya di twitter soal peristiwa penusukan Menko Polhukam Wiranto pada Kamis (10/10/2019).

Dilansir TribunSolo.com dari Kompas.com, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono membenarkan hal tersebut.

"Iya benar (dilaporkan karena unggahan soal Wiranto)," ujar Argo saat dihubungi Kompas.com, Jumat (11/10/2019).

Laporan tersebut diterima pihak kepolisian dengan nomor laporan LP/6558/X/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus tanggal 11 Oktober 2019.

Dalam laporan tersebut, tertulis nama Jalaludin sebagai pelapor.

Henry Indraguna Pertanyakan Regulasi Surat Pernyataan Dukungan untuk Independent, Dinilai Tidak Fair

Argo tak menjelaskan secara rinci mengenai unggahan Jerinx yang dianggap melanggar.

Meski demikian, dalam akun Twitter pribadinya, @jrx_sid, Jerinx sempat menyinggung kasus penusukan Wiranto.

"Kalau niatnya memang membunuh kenapa pisaunya kecil ya," tulis Jerinx dalam sebuah unggahan.

Kicauan Jerinx ini kemudian mendapatkan beragam tanggapan dari warganet.

Jerinx juga mengunggah fotonya bersama Wiranto di akun Instagram.

Usai Ditusuk, Usus Halus Wiranto Dipotong 40 cm, Apa Efek Sampingnya? Simak Penjelasan Berikut

Pengusaha Henry Indraguna Masih Galau, Pilih Solo atau Sukoharjo Dalam Pilkada 2020

"Lekas sembuh bro. Doakan agar lekas sembuh supaya blio bisa mempertanggungjawabkan apapun dosa politiknya nanti," tulis Jerinx.

Tak hanya akun Jerinx, dalam laporan tersebut, Jalaludin juga melaporkan dua akun Twitter lain dan dua akun Facebook.

Akun-akun tersebut adalah milik putri politisi Amien Rais, Hanum Salsabiela Rais.

Kemudian ada juga akun milik Bhagavad Samabhada, Jonru Ginting, dan Gilang Kazuta Shimura.

Mereka diduga menyebarkan informasi bermuatan SARA melalui media elektronik yang melanggar Pasal 28 Ayat 2 Jo Pasal 45 Ayat 2 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

(Kompas.com/Sherly Puspita )

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Berkicau soal Penusukan Wiranto di Twitter, Jerinx SID Dilaporkan ke Polisi

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved