Najwa Shihab Ungkap Arteria Dahlan Bawa Saksi yang Pernah Ditahan Gara-gara Kasus KPK Gadungan
Najwa Shihab membongkar siapa saksi yang dibawa politisi PDI Perjuangan Arteria Dahlan saat acara Mata Najwa Ragu-ragu Perppu.
TRIBUNSOLO.COM -- Presenter dan jurnalis Najwa Shihab membongkar siapa saksi yang dibawa politisi PDI Perjuangan Arteria Dahlan saat acara Mata Najwa Ragu-ragu Perppu.
Saksi itu ternyata tersangka KPK gadungan yang pernah ditindak aparat kepolisian.
“Saat LIVE Mata Najwa Ragu-Ragu Perpu, Arteria Dahlan sempat menunjuk satu orang di bangku penonton studio dan memintanya naik panggung."
"Siapa orang itu? Tim menemukan fakta ini,” tulis Najwa di akun instagramnya Senin (14/10/2019).
• Wakil Ketua KPK: Arteria Dahlan Itu Bohong, yang Disampaikan Tidak Ada yang Benar
Dalam video yang dibagikan Najwa, saksi itu ternyata tersangka KPK gadungan yang pernah ditangkap oleh aparat Kepolisian.
Madun yang kini menjabat sebagai Ketua LSM Gerakan Penyelamat Harta Negara mengaku sempat bingung saat dipanggil Arteria untuk naik ke atas panggung.
“Setelah dipelajari Pak Arteria saya tidak paham kenapa tiba-tiba nongol di Mata Najwa,” kata Madun.
Madun pernah masuk bui selama 1 tahun 8 bulan karena ketahuan mengaku sebagai anggota KPK gadungan.
• Kata-katanya Manis dan Penuh Rayuan Gombal, Janda Muda Ini Larikan 62 Mobil Rental
Ia menipu dan memeras pejabat Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT).
Madun juga mengakui bahwa ia menyimpan dendam oleh KPK karena dilaporkan ke aparat Kepolisian.
“Saya rasa kalau bicara sakit hati manusiawi, di sisi lain ada rasa sakit hati memang banyak masalah di KPK itu,” kata Madun.
Setelah keluar dari penjara, Madun kerap melaporkan KPK ke Kejaksaan dan Kepolisian.
• Klarifikasi Najwa Shihab soal Fotonya dengan Tommy Soeharto Disebut Antek Orba Dipuji Mahfud MD
Namun laporannya kerap tidak ditindaklanjuti oleh aparat karena dianggap tidak lengkap.
Terbongkarnya saksi yang dibawa Arteria dikomentari oleh Wakil Ketua KPK Laode M Syarif.
Laode menyayangkan Arteria yang bahkan tidak dapat membedakan barang sitaan dan barang rampasan.
“Bahkan tidak dapat membedakan antara BARANG SITAAN dan BARANG RAMPASAN,” kicau Laode di akun twitternya.
Ia sempat menyindir saksi palsu yang dibawa Arteria untuk menyudutkan KPK.
“Dan kalau kamu merasa begitu berharga, silakan bersikap sopan, jangan gunakan data yang kamu kumpulkan dari narapidana,” kata Laode.
Sebelumnya Arteria menuding KPK terkait sejumlah masalah. Ia menyebut lembaga tersebut tidak transparan soal penyitaan barang rampasan koruptor.
“Ini prof berita acara sita rampas, emas batangan diambil seolah-olah title KPK tapi uang tidak masuk ke kas negara, ini ada buktinya, kemana uang itu,” tegas Arteria.
Saat itu Arteria menunjuk-nunjuk seseorang di bangku penonton.
“Sini-sini kamu berdiri,” kata Arteria.
• Soal Wacana Penerbitan Perppu, KPK Pasrah dengan Keputusan Presiden
Meski demikian niat itu terhalang oleh moderator acara Najwa Shihab.
“Sebentar saya yang punya acara, saya yang berhak membawa siapa yang naik ke atas panggung saya,” sanggah Najwa.
Arteria juga menyinggung soal KPK gadungan.
Ia menuding KPK gadungan itu merupakan penyidik KPK asli yang berkerja di bawah lembaga antirasuah tersebut.
• Perppu KPK Ancam Bisa Jadi Ancaman Pemakzulan Presiden? Ini Penjelasan Mahfud MD
“Kemudian bicara KPK gadungan ternyata semua orang dipanggilin, kamu mau dipanggil atau gak dipanggil, kalau gak dipanggil serahin semua harta kamu,” kata Arteria.
“Tapi tiba-tiba ketika ketangkep dia bilang itu KPK gadungan, padahal bukan KPK gadungan, namanya mau saya sebutin ada semua,” tuding Arteria.
Tudingan Arteria dijawab oleh KPK. Juru Bicara KPK Febri Diansyah menganggap tudingan tersebut fitnah.
Kata Febri, kasus itu pernah diungkapkan sendiri oleh Polri. Dimana Polri menangkap para pelaku pemerasan yang mengaku-aku sebagai KPK.
• Sebut Emil Salim Prof Sesat, Arteria Dahlan: Saya Mewakafkan Diri Saya untuk Menyatakan yang Benar
“Pada tahun 2018 setidaknya telah diproses 11 perkara pidana oleh Polri terkait hal tersebut dengan 24 orang sebagai tersangka,” jelas Febri dalam keterangan tertulisnya.
Bahkan kata Febri, pada periode Mei hingga Agustus 2019 KPK menerima 403 aduan tentang pihak-pihak yang mengaku sebagai KPK.
Di antaranya pengaduan melalui Call Center 198 yang kemudian diidentifikasi lebih lanjut oleh Direktorat Pengaduan Masyarakat.
“Aduan ini antara lain terkait dengan pemerasan. Korban akan diinformasikan sebagai tersangka TPPU dan dimintai sejumlah uang untuk mengamankan asetnya agar tidak disita KPK, ada pula terkait dengan penguman penerimaan Pegawai baru KPK,” jelas Febri.
Selain itu kata Febri, ada juga pembuatan situs kpk-online yang menayangkan berita seolah-olah bersumber resmi dari KPK.
Febri mengaku sudah meminta masyarakat untuk proaktif melaporkan adanya pemerasan ke pihak berwajib atau ke KPK langsung.
“Masyarakat dapat melaporkannya ke KPK melalui call center 198,” jelas Febri. (Desy Selviany)
Artikel ini telah dipublikasikan Kompas.com dengan judul: Ketahuan, Arteria Dahlan Bawa KPK Gadungan untuk Jadi Saksi di Mata Najwa