Harta Kekayaan Wali Kota Medan Dzulmi Eldin yang Kena OTT KPK, Capai Rp 20,3 M

Wali Kota Medan Dzulmi Eldin terjaring OTT KPK pada Rabu (16/10/2019) dini hari.

Editor: Hanang Yuwono
Istimewa/ TribunMedan
Wali Kota Medan Dzulmi Eldin 

TRIBUNSOLO.COM - Wali Kota Medan Dzulmi Eldin terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (16/10/2019) dini hari.

Dalam OTT Wali Kota Medan Dzulmi Eldin itu KPK mengamankan Rp 200 juta.

Hal itu dikonfirmasi Juru Bicara KPK Febri Diansyah melalui keterangan tertulis, Rabu (16/10/2019).

 Mengenai harta kekayaan Dzulmi Eldin, ia tercatat memiliki harta kekayaan hingga Rp20,3 miliar, dikutip TribunWow.com dari situs resmi laman harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN), lhkpn.kpk.go.id via Tribunnews.com.

Wali Kota Medan Kena OTT KPK, Uang Lebih dari Rp 200 Juta Disita

Dalam informasi itu, Dzulmi Eldin telah melaporkan hartanya pada 16 Juli 2019.

Dzulmi Eldin tercatat memiliki 14 tanah dan bangunan yang tersebar di Medan dan Jakarta.

Dan total tanah dan bangunan milik Dzulmi Eldin senilai Rp 11.581.954.000.

Kemudian memiliki harta tidak bergerak berupa mobil dua buah dan tiga motor dengan total Rp 193 juta.

Profil dan Jumlah Harta Kekayaan Bupati Indramayu yang Ditetapkan Jadi Tersangka Suap oleh KPK

Untuk harta yang bergerak tercatat Rp 4.961.516.000.

Ada pula kas atau setara kas lainnya senilai Rp 3.663.296.565.

Sehingga total kekayaan Dzulmi Eldin mencapai Rp 20.399.765.565.

Mengenai profil Dzulmi Eldin, ternyata dunia politik tak asing baginya.

Daftar Harta Kekayaan Bupati Lampung Utara yang Kena OTT KPK, Tercatat Tak Punya Utang

Ia telah berlalu lalang menjabat di pemerintahan Kota Medan.

Dzulmi Eldin merupakan Wali Kota Medan yang menjabat sejak 18 Juni 2014 hingga saat ini, dikutip dari Wikipedia.

Ia lahir di Medan, Sumatera Utara, 4 Juli 1960 dan kini berusia 59 tahun.

Sumber: TribunWow.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved