Marak Bullying, Ini Beberapa Cara untuk Menghindarkan Anak dari Cyberbullying
eperti bullying atau perisakan biasa, cyberbullying juga harus terus diperangi. Cyberbullying pun bisa dialami semua kalangan, termasuk tokoh publik
TRIBUNSOLO.COM - Seperti bullying atau perisakan biasa, cyberbullying juga harus terus diperangi.
Cyberbullying pun bisa dialami semua kalangan, termasuk tokoh publik sekalipun.
Sebagai orangtua, kita memiliki tanggung jawab yang besar dalam mengontrol cara anak untuk menggunakan Internet serta perangkatnya.
• Sempat Menjadi Korban Bullying, Marion Jola Kerap Stres hingga Menangis dan Migrain
Sebab, bukan tak mungkin, anak kita terlibat sebagai pelaku cyberbullying.
Cyberbullying adalah penyalahgunaan Internet untuk melecehkan, mengancam, mempermalukan, dan mengejek orang lain.
Tidak seperti bullying atau perisakan fisik maupun verbal, cyberbullying tidak membutuhkan pertemuan tatap muka, serta tanpa melibatkan kekuatan fisik.
Cyberbullying adalah tindakan perisakan yang bisa dilakukan semua orang, asal mereka memiliki koneksi internet serta perangkat seperti telepon pintar.
Orang yang melakukan cyberbullying bisa bersifat anonim, sehingga mereka kerap tak memiliki rasa khawatir untuk teridentifikasi.
Tindakan cyberbullying juga bisa terjadi 24 jam atau sepanjang waktu.
Selain itu, sebagai dampaknya, korban akan terus mengalami perisakan di berbagai tempat, tidak hanya di dunia maya, melainkan juga kehidupan nyata.
Perisakan siber atau cyberbullying dapat dilakukan semua umur, termasuk anak laki-laki maupun anak perempuan.
Anak laki-laki lebih sering melakukan cyberbullying melalui aktivitas sexting, atau dengan cara mengirimkan ancaman fisik.
Di sisi lain, anak perempuan melakukan cyberbullying dengan melontarkan kebohongan, gosip, dan rumor, atau menyebarkan rahasia orang lain.
Walau begitu, salah satu yang kerap terjadi adalah, para pengguna Internet bisa bertukar peran dalam perisakan siber.
Di satu waktu mereka bisa menjadi korban cyberbullying, tapi ada pula risiko mereka untuk menjadi pelaku perisakan siber.