Berita Viral Sragen
Keluarga Korban dan Oknum Pemboikot saat Pernikahan di Sumberlawang Sragen Dimediasi, Ini Hasilnya
Keluarga Suhartini (50), janda yang hajatannya diboikot warga telah berdamai dengan oknum pemboikot di Balai Desa Hadiluwih, Sumberlawang, Sragen.
Penulis: Adi Surya Samodra | Editor: Asep Abdullah Rowi
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Adi Surya Samodra
TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN - Keluarga Suhartini (50), janda yang hajatannya diboikot warga telah berdamai dengan oknum pemboikot di Balai Desa Hadiluwih, Kecamatan Sumberlawang, Sragen, Kamis (17/10/2019).
Dari informasi yang dihimpun TribunSolo.com, oknum pemboikot tersebut yakni petinggi RT setempat.
Pertemuan kedua belah pihak itu disaksikan langsung oleh Camat Sumberlawang, Heru Susanto, dan PJ Kepala Desa Hadiluwih, Iwan Budiyanto.
"Intinya kedua pihak kemarin miskomunikasi terkait statement indikasi beda pilihan sudah kami carikan solusi," terang Iwan kepada TribunSolo.com, Kamis (17/10/2019).
"Setelah, kita pertemukan kita cari solusinya, kita titik temukan, saling menerima dan memaafkan," imbuhnya membeberkan.
Iwan menuturkan, wilayah RT 13 Dukuh Jetak, Desa Hadiluwih, Sumberlawang, Sragen tidak akan ada lagi pemboikotan.
Apalagi gara-gara beda pilihan dalam Pilkades tersebut.
• Beda Pilihan Pilkades di Sragen, Pernikahan Keluarga Ini Diboikot Warga hingga Nasi Kenduri Ditolak
• Cerita Kakak Mempelai soal Keteguhan Ibunya Hadapi Pemboikotan Hajatan karena Beda Pilihan Pilkades
"Ke depan untuk lingkungan RT 13 tetap guyub rukun seperti dulu, tidak ada persoalan, tidak ada istilah boikot memboitkot kaitannya hubungan kemasyrakatan dan utamanya hajatan," tutur Iwan.
"Keseharian juga akan kami bina agar bisa seperti sebelumnya hubungan yang telah terjalin," tambahnya.
Iwan mengungkapkan, pihak perangkat RT 13 dan perwakilan keluarga Suhartini sepakat untuk selain menjaga semangat guyub rukun di lingkungannya.
"Pak RT dan Bu Suhartini sudah bersalamam, tokoh masyarakat juga menyatakan sanggup membawa Dukuh Jetak RT 13, 14, 16 semakain guyub rukun," jelas Iwan.
Iwan menerangkan, oknum pemboikot tidak menyatakan secara jelas soal beda pilihan dalam Pilkades kemarin.
• Tak Netral, Panitia Pilkades di Desa Jatingarang, Weru Sukoharjo Terancam Diberhentikan
• Penusukan Jelang Pilkades Desa Cawan Klaten, 2 Warga jadi Korban, Polres Klaten Tangkap Tersangka
"Pengakuan beda pilihan Pilkades, oknum tidak menyatakan secara implisit, anda karena tidak sama dengan pilihan warga masyarakat diboikot gak ada," kata Iwan.
"Masyarakat biasa stigma-stigma mengarah ke perbedan pilihan, akhirnya ditanggapi oknum, namun demikian sudah ada titik temu sebenarnya efek hanya sesaat aja tidak sampai membesar," tambahnya.
Iwan berharap kejadian semacam ini tidak terulang di masa mendatang.
Ia menambahkan, apabila kejadian yang sama terulang, pihak kepala desa tidak akan memberikan sanksi.
"Kita tidak ada sanksi aturan soal melakukan hal itu, akan kami beri pembinaan, arahan agar bisa saling bergotong royong," ujar Iwan.
"Tidak ada sanksi beda pilihan, kami anggap sama setara," imbuhnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/mediasi-sragen.jpg)