Berita Solo Terbaru
Patriot Garuda Nusantara Solo Raya Tolak Acara yang Hadirkan Felix Siauw di Solo, Ada Apa?
Patriot Garuda Nusantara (PGN) menolak acara yang bakal dihadiri Ustaz Felix Siauw di Solo pada Minggu (20/10/2019).
Penulis: Ryantono Puji Santoso | Editor: Asep Abdullah Rowi
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ryantono Puji Santoso
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Patriot Garuda Nusantara (PGN) menolak acara yang bakal dihadiri Ustaz Felix Siauw di Solo pada Minggu (20/10/2019).
Sebab, acara tersebut dinilai bertepatan pada pelantikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin.
Sekretaris PGN Solo Raya Irfan Effendi mengatakan, kegiatan pada Minggu (20/10/2019) itu bertepatan dengan pelantikan kepala negara.
Menurutnya berdasarkan himbauan Menkopolhukam, Menhan, Panglima TNI, dan Kapolri agar menjaga keamanan dan kondusifitas di setiap daerah tidak diperbolehkan adanya kegiatan apapun yang berhubungan dengan pengumpulan massa.
Kegiatan yang ditolak yakni Kalam Hakiki yang mendatangkan Ustaz Felix Siauw di Gedung Irsyad, Jalan Kapten Mulyadi, Kelurahan Kedung Lumbu, Kecamatan Pasar Kliwon, Solo pada Minggu (20/10/2019).

"Kami juga tidak setuju dengan pengisi acara Felix Siauw," papar Ifan Effendi pada wartawan, Jumat (18/10/2019).
PGN menganggap Felix Siauw tidak sejalan dengan ideologi Pancasila dan NKRI.
Berdasarkan hal tersebut mereka sudah memberikan surat penolakan Kegiatan pada Minggu di Pasar Kliwon tersebut.
Ketua dari PGN Solo Raya Khaerudin mengatakan, pihaknya juga tidak setuju sebab acara tersebut digelar saat adanya pelantikan Presiden dan Wakil Presiden.
• Tanggapi Dugaan Prostitusi Rp 80 Juta Vanessa Angel, Ustaz Felix Siauw Khawatirkan Komentar Netizen
"Kami sudah ajukan surat resmi pada kepolisian untuk melakukan penolakan kegiatan itu," aku dia.
Bila nantinya kegiatan tersebut tetap dilaksanakan pihaknya menyerahkan pada pihak kepolisian.
Sementara itu TribunSolo.com masih mencoba mencari konfirmasi kepada panitia karena adanya penolakan tersebut.
Namun sampai kini pihak panitian belum merespons.
Felix Siauw Bantah Anti-Nusantara
Felix Siauw beberapa waktu lalu juga sempat mengalami penolakan saat akan mengisi acara di Masjid Balai Kota DKI Jakarta.
Meski pada akhirnya Felix Siauw tetap menjadi penceramah dalam acara kajian bulanan yang digelar di Masjid Fatahillah Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu (26/4/2019) siang.
Dia memakai batik berwarna cokelat dan peci abu-abu.
Ceramah dengan pembicara Felix sebelumnya dikatakan batal oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
• Marak Penangkapan Teroris di Wilayah Sukoharjo, Kapolres Imbau Masyarakat Ubah Kultur
Dalam ceramahnya, Felix menyinggung soal dirinya yang disebut radikal.

"Saya dibilang radikal nomor dua di Indonesia. Luar biasa," kata Felix, dikutip TribunSolo.com dari Kompas.com.
"Saya bingung, tiap hari pakai batik, tapi dibilang anti-nusantara," ucap dia lagi.
Pada awal ceramahnya, Felix mengaku tahu bahwa ceramahnya dibatalkan.
• Mengutuk Keras Aksi Teror di Surabaya, Ustad Felix Siauw: Tidak Ada Manusia yang Layak Disakiti
Namun, dia mendapat kabar terbaru pada Selasa (25/6/2019) sore bahwa ceramahnya tetap berlangsung.
"Saya terima berita jam 17.00 sore," ujar Felix.
Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membatalkan acara kajian bulanan yang mengundang Felix Siauw sebagai pembicara.
"Sudah kami batalin, dibatalin," ujar Kepala Sekretariat Dewan Pengurus Korpri DKI Jakarta Amiruddin saat dihubungi, Selasa (25/4/2019).
Amiruddin tidak menjelaskan alasan pembatalan acara tersebut.
Dia mengaku hanya diinstruksikan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Chaidir.
• Wapres China Wang Qishan Kunjungi Kampung Halaman Jokowi, Solo Bakal Digelontor Investasi dari RRC?
Saat dihubungi terpisah, Chaidir membenarkan pembatalan acara tersebut.
Poster soal kajian bulanan di Masjid Fatahillah Balai Kota dengan pembicara Felix Siauw beredar di media sosial Twitter.
Warganet mengkritik acara tersebut.
Mereka mengaitkan Felix Siauw dengan organisasi Hizbut Tahrir Indonesia ( HTI).
HTI diketahui telah dibubarkan berdasarkan putusan pengadilan pada 2017.
Aktivitas yang dilakukan HTI dinilai telah menimbulkan benturan di masyarakat yang dapat mengancam keamanan dan ketertiban masyarakat, serta membahayakan keutuhan NKRI. (*)