STNK Elektronik akan Berbentuk Kartu, Bisa Top Up Saldo dan Jadi Alat Pembayaran
Jangan heran jika suatu hari nanti, sebuah Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor ( STNK) tidak berbentuk surat, melainkan sebuah kartu.
Penulis: Naufal Hanif Putra Aji | Editor: Noorchasanah Anastasia Wulandari
TRIBUNSOLO.COM - Jangan heran jika suatu hari nanti, Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor ( STNK) tidak berbentuk surat, melainkan sebuah kartu.
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri tengah berencana menyiapkan e-STNK atau STNK Elektronik.
Wujudnya akan dibuat seperti Smart Surat Izin Mengemudi (SIM), dan data kendaraan dan pemilik tersimpan di dalam chip.
• Ada e-Kios, Urus Pajak STNK di Samsat Sukoharjo Cukup 10 Menit dan Tak Antre Lama, Simak Langkahnya
• Afuk yang Bersepeda Solo-Pasuruan Kembalikan STNK & KTP, Simpan Sepeda Lama untuk Kenang-kenangan
Langkah ini sebagai bentuk inovasi Polri dalam hal digitalisasi pelayanan kepada masyarakat.
Meski demikian, belum jelas kapan Korlantas Polri akan meluncurkan STNK model baru ini.
Satu hal yang pasti, bentuk STNK disebut akan berubah bentuk menjadi kartu.
“Benar akan ada STNK model baru, saat ini masih dalam tahap Focus Group Discussion dengan pihak-pihak terkait,” kata
Direktur Registrasi Identifikasi (Regident) Korlantas Polri Brigjen Pol Halim Pagarra, kepada Kompas.com Kamis (31/10/2019).

Rencananya fungsi kartu ini tak hanya menunjukkan bukti kepemilikan kendaraan bermotor saja.
Lebih dari itu, e-STNK juga disebut akan semakin canggih berkat disematkannya sebuah chip.
Selain menyimpan data pribadi pemiliknya, kartu ini disebut dapat terintegrasi dengan layanan pembayaran parkir, tol, dan sebagainya.
Anda juga dapat menyimpan saldo yang berguna untuk beragam pembayaran.
Bahkan transaksi pembayaran pajak atau denda tilang rencananya juga dapat dibayarkan melalui kartu tersebut.
“Salah satu manfaatnya adalah data-datanya dapat diakses secara elektronik, dan dapat dimanfaatkan serta dintegrasikan dengan pihak yg membutuhkan. Seperti e-parking, e-pajak, dan lain-lain,” ujarnya.
• STNK Hilang? Begini Caranya Membuatnya tanpa Calo
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "STNK Berbentuk Kartu, Bisa Dipakai Jadi Alat Pembayaran",