Berita Solo Terbaru
UMK Solo 2020 Tembus Rp 1.956.000, Begini Kata Buruh hingga Politisi PKS
Upah Minimum Kota (UMK) Solo 2020 disepakati Rp 1.956.000 untuk diusulkan ke Gubernur Jateng.
Penulis: Ryantono Puji Santoso | Editor: Noorchasanah Anastasia Wulandari
TRIBUNSOLO.COM - Serikat Pekerja Solo buka suara soal Upah Minimum Kota (UMK) Solo 2020 yang akan diajukan ke Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ganjar Pranowo sebesar Rp 1.956.000.
Ketua DPC Serikat Pekerja Nasional (SPN) Solo Sholihudin mengatakan, bila bicara soal sesuai atau tidak tentunya masih belum sesuai.
"Kalau soal sesuai atau tidak kami anggap itu belum sesuai dengan kebutuhan hidup layak (KHL)," papar dia kepada TribunSolo.com, Jumat (1/11/2019).
Mereka mengatakan, saat ini untuk menentukan besaran UMP dan UMK berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan.
Berdasarkan PP tersebut formulanya tanpa menggunakan dasar KHL.
• Daftar Besaran UMK se-Solo Raya 2020, UMK Karanganyar Tertinggi?
"Jadi kami menganggap itu belum sesuai dengan harapan buruh atau pekerja saat ini," papar Sholihudin.
Sholihudin menuturkan penetapan UMK itu di ranah Gubernur jadi mereka berharap wakil buruh yang duduk di dewan pengupahan bisa meyakinkan Gubernur mendengar aspirasi buruh.
Upah Minimum Kota (UMK) Solo 2020 disepakati Rp 1.956.000 untuk diusulkan ke Gubernur Jateng.
Jumlah ini mengalami kenaikan dari UMK tahun 2019 lalu yakni Rp 1.802.700.
Menanggapi UMK 2020 yang akan diajukan ke Gubernur Jateng tersebut Wakil Ketua I DPRD Solo, Sugeng Riyanto mengatakan, apapun hasilnya kesepakatan UMK Solo 2020 sudah melalui proses yang ada.
Kesepakatan melalui Tripartid yakni Buruh, Pengusaha, dan Pemerintah yang sudah diberikan pada Wali Kota Solo.
Namun, dari pandangannya angka Rp 1,95 juta tersebut masih jauh dari Ideal mendekati standar kebutuhan hidup layak.
• Simulasi Nilai UMK Se Solo Raya 2020, Mana Kota/Kabupaten dengan UMK 2020 Tertinggi ?
"Setidaknya Rp 2,5 juta angka yang mendekati ideal disesuaikan standar kebutuhan hidup layak," terang anggota dewan dari PKS itu.
Hitungan tersebut berdasarkan dari survei harga kebutuhan pokok.
Idealnya 2,5 Juta
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memiliki pandangan agar UMK bukan hanya di Solo bisa lebih layak untuk kehidupan buruh.
Wakil Ketua I DPRD Solo Sugeng Riyanto dari PKS mengatakan, sebenarnya untuk membuat UMK Solo dan daerah lainnya layak sesuai kebutuhan hidup layak (KHL) harus merubah PP yang mengatur.
Selama ini peraturan yang merujuk dan mengatur tentang pengupahan adalah pasal 44 ayat 1 PP 78 2015.
"Persoalannya, pemerintah daerah harus merujuk pada PP yang mengatur tentang pengupahan," papar Sugeng.
"Dan disitu sudah ada rumus yang mengatur, sehingga nilai nominal gaji enggak akan bisa besar," tambahnya, Jumat (1/11/2019).
Guna mengubah PP ini adalah kewenangan di pemerintahan pusat.
Terkait hal ini, PKS mengatakan akan melakukan komunikasi dengan kader mereka di pusat.
"Jalur PKS hanya itu, Segera saya sampaikan via Caleg PKS DPR RI dapil Jateng 5, Abdul Kharis," terang Sugeng.
Berapa Idealnya UMK di Kota Solo?
Upah Minimum Kota (UMK) Solo 2020 telah disepakati Rp 1.956.000 untuk diusulkan ke Gubernur Jateng.
Jumlah ini mengalami kenaikan dari UMK tahun 2018 lalu yakni Rp 1.802.700. (*)