Berita Solo Terbaru
Polresta Solo Terima Berkas Pengaduan, Kasus Siswa SMP Aniaya Teman Berlanjut ke Ranah Hukum
Polresta Solo menerima laporan terkait aksi brutal siswa SMP yang memukuli temannya hingga babak belur.
Penulis: Ryantono Puji Santoso | Editor: Asep Abdullah Rowi
Akibatnya RHK mengalami luka lebam pada matanya dan luka pada tubuhnya.
Ayah korban RHK, Agus Kristianto warga Jebres mengatakan, anaknya menjadi korban penganiayaan.
"Sudah kami laporkan," papar Agus Kristianto.
Diduga pemicu masalah antara keduanya adalah persoalan asmara antara MCL dan adik ponakan RHK, SHL.
• Bela Adik Ponakan, Bocah SMP Solo Ini Justru Babak Belur Dihujam Bogem Mentah oleh Enam Orang
• Hendak Menagih Uang Sewa Kos, Pemilik Kos Malah Temukan Bocah 2 Tahun Sedang Memeluk Jenazah Ibunya
Tempuh Jalur Hukum
Pihak keluarga Bocah SMP berinisial MCL yang diduga melakukan penganiayaan pada temannya RHK hingga babak belur malah meminta kasus tersebut diselesaikan lewat jalur hukum.
Ayah korban RHK, Agus Kristianto mengatakan, sebenarnya pihaknya sudah bertemu dengan kakak dari MCL.
Dalam pertemuan dengan Kakak MCL tersebut disepakati untuk berdamai dan menyelesaikan secara kekeluargaan.
"Saya hanya minta agar ada pertanggungjawaban pada anak saya diobati sampai sembuh," papar Agus Kristianto pada wartawan di kawasan Mapolresta Solo, Kamis (31/01/2019).
Awalnya, kakak MCL setuju untuk berdamai namun saat pertemuan selesai tiba - tiba Agus mendapatkan pesan WhatsApp (WA) dari kakak MCL agar diselesaikan lewat jalur hukum.
"Dia WA ke saya minta untuk diselesaikan jalur hukum Jadi saya terima itu," papar Agus.
Akhirnya mereka melakukan pelaporan pada Rabu (30/10/2019). (*)