CPNS 2019

Daftar CPNS 2019 Dapat Pakai Nilai SKD CPNS Tahun Lalu, Simak Caranya

Dihimpun dari informasi resmi BKN, terdapat beberapa cara pemilihan formasi bagi pelamar P1/TL sebagai berikut.

Editor: Hanang Yuwono
WARTA KOTA/ANGGIE LIANDA PUTRI
Para peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang telah lolos seleksi administratif. 

TRIBUNSOLO.COM - Pemerintah membuat kebijakan bagi pelamar calon pegawai negeri sipil atau CPNS 2018 yang masuk kategori P1/TL, diperbolehkan menggunakan nilai tesnya kembali dalam rekrutmen CPNS tahun ini.

Sebagi informasi, P1/TL merupakan peserta seleksi penerimaan CPNS 2018 dan memenuhi nilai ambang batas berdasarkan Peraturan Menteri PANRB Nomor 37 Tahun 2018 dan masuk dalam tiga kali formasi jabatan untuk mengikuti SKB, namun dinyatakan tidak lulus sampai tahap akhir.

Sebelumnya, Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BKN) Suharmen mengatakan, data P1/TL didasarkan pada basis data hasil SKD 2018 yang disimpan dalam SSCASN BKN.

Pelamar kategori P1/TL tetap harus mendaftar di SSCASN menggunakan NIK dan nomor kartu keluarga/NIK kepala keluarga yang sama dengan yang digunakan tahun lalu.

Mulai Hari Ini Pemkab Sukoharjo Panggil Putra Putri Terbaik Isi 424 Formasi CPNS, Catat Rinciannya

Selain itu, pelamar P1/TL juga wajib mengunggah sejumlah dokumen persyaratan.

Bagaimana cara pengisian formasi P1/TL?

Dihimpun dari informasi resmi BKN, terdapat beberapa cara pemilihan formasi bagi pelamar P1/TL sebagai berikut.

1. Pilih instansi yang dilamar. Jika instansi pilihan belum muncul dalam sistem, disarankan untuk mengecek kembali pengumuman instansi masing-masing mengenai waktu pembukaan pendaftaran instansi yang dilamar.

2. Setelah memilih instansi, pelamar dapat memilih jenis formasi (umum, cumlaude, penyandang disabilitas, dan sebagainya)

3. Klik tombol pilih, akan muncul formulir yang harus diisi. Pelamar dapat mengubah instansi dan formasi yang dipilih dengan klik tombol ulang

4. Hal yang penting adalah, pilih pendidikan yang sama dengan pendidikan saat mendaftar di SSCN 2018

5. Pilih jabatan yang dilamar. Jabatan boleh berbeda dengan jabatan yang dilamar saat SSCN 2018

6. Pelamar yang ingin menggunakan nilai P1/TL Tahun 2018, dapat memilih formasi, jabatan, dan instansi berbeda dengan tahun 2018, namun tingkat pendidikan dan pendidikan harus sama.

7. Kemudian akan muncul informasi mengenai nilai tes CPNS 2018 dan data lainnya.

8. Pelamar memilih lokasi formasi

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved