Respons Menlu Retno Marsudi Ditanya soal Pencekalan Rizieq Shihab saat Rapat Komisi I

Diberitakan, Rizieq menyatakan bahwa ia tidak dapat pulang dari Arab Saudi ke Indonesia lantaran ditangkal oleh pemerintah untuk masuk ke Tanah Air.

Tayang:
Editor: Hanang Yuwono
KOMPAS.com/Haryantipuspasari
Komisi I menggelar rapat pertama bersama Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/11/2019). 

TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA - Komisi I DPR RI, Selasa (12/11/2019) siang, menggelar rapat perdana bersama Kementerian Luar Negeri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Pada awalnya, rapat dibuka dengan perkenalan dengan seluruh anggota Komisi I.

Kemudian, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi memaparkan program kerja beserta anggaran untuk tahun 2020.

Anggota Komisi I lalu dipersilahkan memberikan pertanyaan hingga masukan atas penjelasan Retno itu.

Fadli Zon Curiga Habib Rizieq Tak Bisa Pulang karena Ada Pesanan, Siapa Pemesan yang Dimaksud?

Salah satu suara datang dari Anggota Komisi I dari Fraksi PDI Perjuangan Effendi Simbolon.

Dia bertanya mengenai polemik kepulangan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dari Arab Saudi ke Tanah Air.

Sebab, kabar terbaru menunjukkan bahwa Rizieq tidak dapat pulang ke Indonesia karena dicekal oleh pemerintah Indonesia.

"Ibu, ini titipan. Mohon penjelasan terkait status pencekalan Saudara Habib Rizieq. Terima kasih, Bu," kata Effendi.

Jawaban Mahfud MD Soal Klaim Surat Pencekalan Rizieq Shihab : Itu Surat Resmi atau Berita Koran ?

Retno terlihat langsung mencatat pertanyaan Effendi.

Retno belum menjawab pertanyaan Effendi. Sebab, saat ini sesi pertanyaan masih berlangsung.

Retno menampung pertanyaan dan masukan terlebih dahulu untuk dijawab pada sesi selanjutnya.

Diberitakan, Rizieq menyatakan bahwa ia tidak dapat pulang dari Arab Saudi ke Indonesia lantaran ditangkal oleh pemerintah untuk masuk ke Tanah Air.

PA 212 Minta Menhan Prabowo Subianto Pulangkan Habib Rizieq, Nasdem: Itu Urusan Keimigrasian

Hal itu disampaikan Rizieq melalui video yang tersebar di YouTube.

Melalui video itu, Rizieq menyatakan pemerintah Indonesia mengirimkan "surat pencekalan" kepada Pemerintah Arab Saudi agar dirinya tak diperbolehkan pulang karena alasan keamanan.

Belakangan, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mohammad Mahfud MD memastikan, pemerintah tidak mengeluarkan surat cegah atau tangkal kepada Rizieq Shihab.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved