Proyek Tol Solo Jogja
Jalan Tol Solo-Jogja Dipastikan Tak Gilas Umbul dan Situs Bersejarah, Ini Penjelasan Pemkab Klaten
Ada sejumlah sumber mata air yang menjadi penghidupan ribuan warga dan situs bersejarah di Kabupaten Klaten terdampak pembangunan Tol Solo-Jogja.
Penulis: Eka Fitriani | Editor: Asep Abdullah Rowi
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Eka Fitriani
TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Ada sejumlah sumber mata air yang menjadi penghidupan ribuan warga dan situs bersejarah di Kabupaten Klaten terdampak pembangunan Tol Solo-Jogja.
Namun, berkat usaha Pemkab Klaten akhirnya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) merevisi pembangunan jalan Tol Solo-Jogja di beberapa tempat.
Salah satunya dengan menggeser atau membelokkan lokasi jalan tol sehingga tidak melalui sumber mata air dan situs bersejarah.
"Saat pertama muncul akan ada menggilas sumber mata air dan situs bersejarah," ungkap Sekretaris Daerah (Sekda) Klaten Jaka Sawaldi, kepada TribunSolo.com, Selasa (12/11/2019).
"Karena dari pusat sudah ada ada peraturannya untuk menghindari sumber mata air dan situs," katanya.
Jaka membeberkan bahwa peraturan tersebut masuk dalam Pasal 11 Permen PUPR Nomor 28 Tahun 2015 tentang Penetapan Garis Sempadan Sungai dan Garis Sempadan Danau.
Di antaranya menyebutkan penatapan garis sepadan mengelilingi mata air minimal berjarak 200 meter.
• Update Proyek Tol Solo-Jogja Melewati Puluhan Desa, Pemkab Klaten Sebut Tunggu Penetapan Lokasi
• Soal Pembangunan Tol Solo-Jogja dan Bawen-Jogja, Ganjar Pranowo Tunggu Keputusan Kementerian PUPR
Adapun Jaka memaparkan, jika di antaranya sumber mata air yang sebelumnya akan tergilas proyek infrastruktur tol yakni Umbul Geneng dan Umbul Lanang yang terletak di Kecamatan Kebonarum.
Terlebih dari informasi yang dihimpun di lapangan umbul tersebut menjadi penghidupan ribuan orang karena selama ini tidak pernah kering meskipun musim kemarau panjang sekalipun.
"Lintasannya kami usulkan digeser sampai akhirnya masuk Kecamatan Karangnongko," papar dia.
Adanya pergeseran tersebut, Jaka maka wilayah yang terdampak menyasar 9 kecamatan.
• Proyek Tol Solo-Yogya-Bawen Gilas 35,48 Hektare Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan
• Jalan Tol Soker Siap Beroperasi, Permintaan Tap Cash BNI di Solo Meningkat
"Kalau awalnya kan ada 8 kecamatan, nah ini diperkirakan ada 9 kecamatan yang terdampak," katanya.
Adapun 9 kecamatan tersebut lanjut dia, yakni Polanharjo, Delanggu, Ceper, Karanganom, Ngawen, Kebonarum, Karangnongko, Jogonalan dan Manisrenggo.
Maka, Kabupaten Klaten akan menjadi daerah terluas yang terdampak proyek Tol Solo-Jogja yang sudah disetujui oleh Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan HB X, PUPR dan Pemprov Jateng pada Juni 2019 lalu.
Pasalnya lahan terdampak proyek tol diperkirakan mencapai 608 hektare (ha) dengan mayoritas lahan terdampak yakni sawah dengan persentase 73,91 persen.
"Ditargetkan proyek jalan tol tersebut bisa dimulai pada 2020," aku dia. (*)