Pilkada Klaten 2020
18 Syarat Mutlak Mendaftar Jadi Anggota Panwascam Pilkada Klaten 2020: Tak Boleh Ikut Kampanye
Bawaslu Klaten membuka pendaftaran seleksi Panwascam menjelang Pilkada Kabupaten Klaten 2020.
Penulis: Eka Fitriani | Editor: Noorchasanah Anastasia Wulandari
10) Tidak pernah menjadi anggota tim kampanye salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden, calon anggota dewan perwakilan rakyat, dewan perwakilan daerah, dan dewan perwakilan rakyat daerah, serta pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah sekurang-kurangnya dalam jangka waktu 5 (lima) tahun
• Mereka yang Berburu CPNS di Pemkab Klaten Sudah Tembus 1.197 Orang, Ingat Jadwal Penutupannya
11) Mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika
12) Mengundurkan diri dari jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah pada saat mendaftar sebagai calon
13) Bersedia bekerja penuh waktu
14) Berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat
15) Bersedia tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah selama masa keanggotaan apabila terpilih
16) Tidak dalam ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara Pemilihan
17) Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat dari penyelenggara Pemilihan oleh Dewan Kehormatan Penyelanggara Pemilu (DKPP), Bawaslu, Bawaslu Kabupaten/Kota, KPU, atau KPU Kabupaten/Kota
18) Mendapatkan izin dari atasan langsung bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
"Untuk pengumuman seleksi rekrut akan dipublish melalui website rekrut di www.klaten.bawaslu.go.id.
"Yang perlu diingat rekrutmen Panwascam se Kabupaten Klaten tidak dipungut biaya apapun," ujarnya.
"Selain itu tidak menggunakan sistem refund atau penggantian biaya transportasi maupun akomodasi yang berkaitan dengan pelaksanaan rekrutmen," ujarnya. (*)