Berita Solo Terbaru
DPRD Solo Desak Guiding Block Zig Zag di Kawasan TMP Dibongkar, Dianggap Tak Ramah Disabilitas
Komisi II DPRD Solo meminta agar Pemkot Solo dalam hal ini DPU PR membongkar guiding block di Kawasan Taman Makam Pahlawan (TMP) Kusuma Bhakti Jurug.
Penulis: Ryantono Puji Santoso | Editor: Noorchasanah Anastasia Wulandari
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ryantono Puji Santoso
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Komisi II DPRD Solo meminta agar Pemkot Solo dalam hal ini DPU PR membongkar guiding block di Kawasan Taman Makam Pahlawan (TMP) Kusuma Bhakti Jurug, Jebres, Solo.
Ketua Komisi II, YF Sukasno mengatakan, melihat pekerjaan jalan trotoar di Jalan Ir Sutami utara TMP tersebut tidak ramah difabel.
Dia menuturkan, pemasangan guiding block tersebut berfungsi untuk menjadi pemandu jalan bagi Tuna Netra yang harusnya berbentuk lurus.
"Karena motif paving kawung sehingga pemasangannya disesuaikan sehingga tidak berfungsi atau tidak ramah disabilitas," terang Sukasno, Rabu (20/11/2019).
• Konsep Green guiding Akan Diterapkan di Rusunawa Minapadi Solo
Berdasarkan hal tersebut komisi II meminta pada DPU PR agar membongkar guiding block tersebut sebab tidak sesuai fungsi sebagai aksestabilitas.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Solo, Sugeng Riyanto mengatakan, pihaknya setuju agar guiding block tersebut dibongkar.
DPU PR harus memperbaiki akses jalan bagi penyandang disabilitas tersebut.
"Harus dicopot untuk dibenarkan itu," kata Sugeng Riyanto.
Wakil Ketua DPRD Solo, Sugeng Riyanto, menyoroti model guiding block di Kawasan Taman Makam Pahlawan (TMP) Kusuma Bhakti Jurug, Jebres, Solo.
• 35 Peserta Asal Solo Ikuti Program Mudik Ramah Anak dan Disabilitas
Sugeng mengatakan, pemasangan model guiding block dengan cara Zig Zag tersebut adalah kesalahan parah.
Apalagi guiding block tersebut biasa dilewati penyandang disabilitas.
"Kesalahan parah ini, dan kesekian kalinya pemkot abai terhadap kepentingan disabilitas," pungkas Sugeng. (*)