UMP Jateng 2020 Terendah, Begini Tanggapan Menaker Ida Fauziyah
Jawa Tengah menjadi satu dari sekian provinsi yang memiliki upah terendah di Indonesia yakni sebesar Rp 1.742.000.
TRIBUNSOLO.COM - Kenaikan upah minimum 2020 ditetapkan sebesar 8,51 persen.
Kenaikan disesuaikan dengan besaran inflasi dan pertumbuhan ekonomi nasional.
Jawa Tengah menjadi satu dari sekian provinsi yang memiliki upah terendah di Indonesia yakni sebesar Rp 1.742.000.
Ada penambahan 8,51 persen atau Rp 136.000 dari Rp 1.605.000.
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, menyatakan dengan upah rendah ini akan banyak perusahaan yang melakukan relokasi di provinsi ini.
"Langkah ini harus disambut kesiapan dari calon tenaga kerja yang ada di Jateng," kata Ida usai menutup rapat koordinasi bidang pelatihan dan produktivitas di Balai Besar Besar Pengembangan Latihan Kerja (BBPLK) Semarang, Selasa (26/11/2019).
• UMK Klaten 2020 Naik Jadi Rp 1.947.821, DPRD Klaten: Sudah Sangat Bagus
• Soal UMK 2020, Buruh: Kuota Internet sudah Jadi Kebutuhan tapi Tidak Masuk Komponen KHL
Menurutnya, akan banyak perusahaan yang migrasi ke provinsi dengan UMP relatif rendah dibandingkan provinsi lain.
Di sisi lain, untuk menyambutnya, pemerintah harus mempersiapkan tenaga kerja terampil melalui Balai Latihan Kerja (BLK) yang ada.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, mengungkapkan kondisi masyarakat di Jateng ini sudah memasuki bonus demografi.
"Artinya, usia produktif di Jateng sangat tinggi. Laki-laki lebih sedikit daripada perempuan," kata Ganjar baru-baru ini.
Oleh karena itu, warga dengan usia produktif harus disalurkan untuk bekerja. Kemudian, kriminalitas juga ditekan.
"Kalau tidak bekerja, tidak bisa. Ini PR. Untuk bupati/wali kota, mereka tahu apa yang harus dikerjakan," tegasnya. (Tribunjateng.com/Mamdukh Adi Priyanto)
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul "UMP Jawa Tengah Terendah, Ini Kata Menaker Ida Fauziyah"
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/ilustrasi-kelola-keuangan.jpg)