Kontroversi Limbah PT RUM
Gubernur Ganjar Pranowo akan Fasilitasi Mediasi Pemkab Wonogiri dengan PT RUM dalam Sepekan Ini
Mediasi dengan manajemen PT RUM akan kembali digelar dengan difasilitasi oleh Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo.
Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Noorchasanah Anastasia Wulandari
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Agil Tri
TRIBUNSOLO.COM, WONOGIRI - Seusai melakukan kunjungan kerja di Semarang, Jawa Tengah, Bupati Wonogiri, Joko Sutopo, mengatakan akan kembali menggelar mediasi dengan manajemen PT RUM.
Dia mengatakan, mediasi itu akan difasilitasi oleh Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo.
"Kita telah melakukan fungsi koordinasi untuk minggu ini melakukan pertemuan dengan PT RUM yang fasilitas oleh Gubernur, dengan beberapa perwakilan masyarakat," katanya kepada awak media, Selasa (26/11/2019).
Jika mediasi ini jadi terlaksana, maka akan menjadi mediasi ketiga antara Pemkab Wonogiri dengan manajemen PT RUM.
Pada mediasi sebelumnya, pria yang akrab disapa Jekek itu sempat marah kepada manajemen PT RUM.
• PT RUM Sukoharjo Pekerjakan 2.500 Orang dari Berbagai Daerah, Kini Bakal Tambah Jadi 5.000 Pekerja
Hal tersebut dikarenakan dirinya tidak merasakan adanya keserisusan dari PT RUM untuk menangani bau limbahnya, yang dianggap mengganggu masyarakat Wonogiri.
"Kemarin kita sampaikan, bahwa Pemkab Wonogiri sudah kooperatif, kita memperhatikan, dan berperan sangat aktif."
"Kita memfasilitasi mediasi yang baik."
"Dari mediasi itu, diharapkan semua pihak punya komitmen yang baik sesuai dengan fungsi masing-masing agar tidak terjadi suatu kondisi yang tidak diinginkan," jelasnya.
• Warga Wonogiri Ini Telan Obat Sakit Kepala & Enggan Tinggal di Rumah Suami karena Bau Limbah PT RUM
Kendati demikian, hingga saat ini dia masih menerima laporan dari masyarakat soal bau limbah yang masih tercium.
"Soal masih produksi atau tidak, saya tidak tahu."
"Tapi ada beberapa keluhan dari masyarakat jika baunya masih menyengat pada pagi hari," jelasnya.
Soal mediasi yang akan dilakukan nanti, Jekek belum mau berspekulasi jalannya seperti apa.
"Saya tidak mau berspekulasi, nanti hasil mediasinya seperti apa."
"Nanti akan saya sampaikan, ini lho hasil mediasi yang difasilitasi gubernur," tutupnya.
PT RUM Sempat Minta Maaf
PT RUM menyatakan pemeritaan maaf mereka pada masyarakat Sukoharjo dan Wonogiri yang terdampak bau limbah pabriknya.
Saat ini pihak PT RUM menyatakan mereka sedang melakukan berbagai perbaikan dan penyempurnaan.
• Bocornya Gas H²S dari Wet Scrubber Diduga Jadi Biang Kerok Limbah PT RUM yang Mengusik Warga
"Kami melakukan perbaikan dan penyempurnaan agar dampak bau bisa terus ditekan," papar Humas PT RUM, Bintoro Dibyoseputro, Senin (25/11/2019).
Pihaknya meminta maaf pada warga Sukoharjo dan Wonogiri yang terdampak bau tersebut.
Sementara itu soal kejadian Bupati Wonogiri yang marah, pihaknya belum mengetahui informasi tersebut karena sedang berada di Jakarta.
Namun, pihaknya menyatakan pihak PT RUM sudah ada yang berada di lapangan untuk mengecek.
Sementara itu, soal kemungkinan bau yang keluar lantaran dugaan kebocoran gas H²S yang lolos dari Web Scrubber.
"Selama ini PT RUM terus melakukan perawatan berkala pada teknologi yang ada," papar Bintoro, Senin (25/11/2019).
• Kronologi Lengkap Kasus Limbah PT RUM di Sukoharjo : 2 Tahun Limbah Meneror, Mengapa Didiamkan Saja?
Dijelaskan Bintoro, untuk mengantisipasi gas H²S yang keluar tanpa melalui Web Scrubber pihaknya sudah memasang blower penyedot udara tambahan dalam ukuran besar.
"Penambahan blower inilah perlu proses pemasangan dan saat instalasi inilah terjadi emisi H²S ke luar tanpa melalui penguraian melalui Alat Wet Scrubber," kata Bintoro.
Pihaknya berharap, setelah blower penyedot terpasang semua gangguan udara bisa menjadi reda atas gangguan udara.
"Semoga segera bisa normal seperti beberapa bulan yang lalu," jelas Bintoro.
Pihaknya mengatakan, terus melakukan pembenahan dalam produksi yang dilakukan PT RUM.
"Tentang RUM sendiri, hingga saat ini terus berkordinasi dengan DLH Sukoharjo sebagai pembina langsung," ungkapnya.
Pihaknya juga menyatakan sudah melaksanakan perintah dari pemerintah dalam hal ini DLH Sukoharjo. (*)