Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Mahfud MD Mengaku Sudah Cek Tiga Kementerian soal Tudingan Pencekalan Rizieq Shihab, Apa Hasilnya?

Lantaran tidak melakukan pencekalan, pemerintah Indonesia pun tidak dapat melakukan apapun terkait pemulangan Rizieq dari Arab Saudi.

Editor: Hanang Yuwono
KOMPAS.com/Haryantipuspasari
Menkopolhukam Mahfud MD di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/11/2019) 

Rizieq juga menunjukkan dua lembar surat yang diklaimnya merupakan bukti pencekalan dirinya. Dua lembar surat itu diayun-ayunkan di udara sambil memberikan pernyataan.

"Hanya karena alasan keamanan."

"Jadi kedua surat ini (sambil menunjukkan surat) merupakan bukti, bukti nyata, riil, nyata otentik bahwa saya memang dicekal, oleh pemerintah Saudi atas permintaan pemerintah Indonesia," lanjut Rizieq.

Sejumlah pejabat terkait di Tanah Air pun memastikan bahwa pihak imigrasi tidak pernah mengeluarkan surat cekal terhadap WNI yang hendak pulang ke Indonesia.

Salah satunya Rizieq Shihab.

Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengaku sudah menerima salinan surat tersebut dari pengacara Rizieq, Sugito Atmo Pawiro.

Namun, menurut Mahfud, surat itu bukanlah surat pencekalan dari pemerintah Indonesia seperti yang diungkapkan pihak Rizieq.

"Itu yang dikirim ke saya itu bukan surat pencekalan (dari pemerintah RI)."

"Bukan alasan pencekalan. Tapi surat dari imigrasi Arab Saudi bahwa Habib Rizieq nomor paspor sekian dilarang keluar Arab Saudi karena alasan keamanan," kata Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (14/11/2019).

"Itu berarti kan urusan dia dengan Arab Saudi, bukan urusan dia dengan kita (Indonesia)."

"Kalau ada yang dari kita, tunjukkan ke saya," sambung dia.

Mahfud pun heran kenapa Rizieq mengklaim pemerintah Indonesia yang melakukan pencekalan. (Deti Mega Purnamasari)

Artikel ini telah dipublikasikan Kompas.com dengan judul:  Mahfud MD: Kami Cek ke Semua Lini, Tak Ada yang Cekal Rizieq Shihab!

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved