Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Cara Praktis Membuat SKCK Secara Online, Penting untuk Daftar Kerja, Berikut Caranya

Dalam melakukan pendaftaran di sebuah perusahaan atau instansi tertentu terkadang kita merasa kewalahan dengan banyaknya syarat yang dibutuhkan.

tribunpekanbaru
Ilustrasi SKCK 

TRIBUNSOLO.COM - Dalam melakukan pendaftaran di sebuah perusahaan atau instansi tertentu terkadang kita merasa kewalahan dengan banyaknya syarat yang dibutuhkan.

Salah satunya adalah syarat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), surat ini sering kali digunakan sebagai syarat karena perusahaan ingin melihat riwayat kepolisian calon pegawainya.

Bagi kalian yang ingin mendaftar, berbagai berkas harus kalian siapkan mulai dari sekarang.

Pembuatan SKCS di kepolisian sejauh ini dianggap cukup rumit dan pastinya memakan waktu.

Untungnya saat ini kalian bisa memangkas waktu dengan proses pembuatan secara online.

Syarat dan Biaya Membuat SKCK di Polresta Solo, Perhatikan Jadwal Jam Buka Pelayanan

Berikut ini cara membuat SKCS secara online.

Pertama, kalian harus masuk ke situs skck.polri.go.id.

Setelah halaman utama muncul, kalian cukup pilih menu "Form pendaftaran" yang ada di pojok kanan atas halaman utama.

Seperti biasa, kalian juga harus mengisi data pribadi sesuai dengan KTP yang kalian miliki.

Data lain yang perlu diisi misalnya adalah riwayat pendidikan, catatan pidana, dan juga ciri-ciri fisik kalian.

Satu lagi yang terpenting. Kalian harus memilih mode pembayaran dengan BRI Virtual Account (BRIVA).

Setelah semua proses pengisian data selesai, nantinya sistem SKCK Online akan mengirim pesan melalui email yang berisi kode pembayaran dan kode QR.

Untuk melakukan pembayaran, kalian cukup datang ke ATM BRI terdekat.

Mau Perpanjang SKCK di Polres Sukoharjo, Jawa Tengah? Begini Caranya

Lalu pilih menu "Pembayaran" > "BRIVA", kemudian masukkan kode pembayaran yang sudah kalian terima tadi dan tunggu tanda transaksi keluar.

Untuk melengkapi proses ini, kalian juga harus menyiapkan fotokopi KTP, AKTE lahir, KK, dan pas foto 4x6 dua lembar.

Bawa semua dokumen tersebut dan juga tanda bukti transfer tadi ke kantor Polisi terdekat untuk mendapatkan lembar SKCK resmi kalian.

Mudah bukan? (Nextren / Wahyu Prihastomo)

Artikel ini telah tayang di Nextren dengan Judul Cara Membuat SKCK Secara Online, Penting untuk Mendaftar CPNS

Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved