Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Kontroversi Limbah PT RUM

Soal Limbah B3 dari PT RUM yang Tumpah dan Tercemar di Brebes Jatim, Begini Jawaban PT RUM

Manajemen PT RUM Sukoharjo sesalkan adanya peristiwa tumpahan limbah B3 (Bahan Berbahaya Beracun) yang mencemari pekarangan warga di kawasan Brebes.

Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Noorchasanah Anastasia Wulandari
TribunSolo.com/Agil Tri
PT RUM yang berada di Desa Plesan, Kecamatan Nguter, Sukoharjo, Senin (25/11/2019). 

Laporan wartawan TribunSolo.com, Agil Tri

TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Manajemen PT RUM Sukoharjo sesalkan adanya peristiwa tumpahan limbah B3 (Bahan Berbahaya Beracun) yang mencemari pekarangan warga di kawasan Brebes, Jawa Timur.

Sekretaris PT RUM, Bintoro Dibyoseputro mengatakan jika tumpahan limbah B3 bukan merupakan kesalahan yang dilakukan PT RUM.

Karena limbah tersebut diserahkan kepada pihak kedua untuk diantar kepada pihak ketiga.

"PT RUM selaku pihak pertama secara Undang-undang kami tidak boleh mengolah limbah, hanya boleh mengolah limbah yang diizinkan," katanya saat dihubungi Selasa (3/12/2019).

Oleh karena itu, limbah B3 PT RUM diserahkan kepada pihak ketiga untuk pengolahannya.

Kasus PT RUM Sampai ke Telinga Anggota DPR RI Aria Bima : Karyawan Sritex Group itu Juga Rakyat

"Kami bekerja sama dengan pihak kedua yang membawa limbah B3 itu untuk diserahkan kepada pihak ketiga."

"Pihak kedua ini adalah perusahaan yang sudah terverifikasi namanya, PT Mitra Tata Lingkungan Baru (MTLB)," jelasnya.

Menurutnya, PT MTLB ini memiliki armada dan SDM yang sudah teruji untuk membawa limbah B3 PT RUM kepada pihak ketiga bernama PT Sinerga.

Lantaran kejadian tumpahnya limbah itu berada di Brebes, dia tidak tahu-menahu peristiwa itu bisa terjadi.

"Kami tidak tahu, kejadiannya kan sudah di pihak kedua."

Bupati Jekek Datangi PT RUM di Sukoharjo, Minta Kejelasan soal Bau Busuk Limbah, Apa yang Didapat?

"Tahu-tahu di tengah jalan terjadi seperti itu, jadi kami tidak tahu, sehingga kesalahan bukan di kami," jelasnya.

Dia menduga, masyarakat yang terdampak limbah mengetahui bahwa limbah itu dari PT RUM, karena dokumen yang dibawa bertuliskan PT RUM.

Dia menyayangkan kejadian tersebut karena reputasi PT RUM dipertaruhkan.

"Risiko reputasinya tetap dikami, karena dokumen yang dibawa mungkin ada tulisannya RUM, jadi yang disangkakan kami," imbuhnya.

Dia dengan tegas mengatakan, kejadian itu bukan hal yang disengaja oleh PT RUM, karena kejadian itu memiliki dampak besar kepada PT RUM.

10 Ribu Orang Bakal Turun ke Jalan Demo PT RUM, Pemkab Wonogiri : Pak Jekek Sudah Lapor Gubernur

"PT RUM tidak mungkin hal seperti itu, karena reputasinya bisa rusak, yang akan mempengaruhi investasi kami."

"Jika itu dilakukan PT RUM, risikonya bagi PT RUM akan di-blacklist oleh lingkungan sehingga kami tidak bisa berjualan," terangnya.

Dia berharap kejadian serupa tidak terulang lagi, karena saat ini PT RUM tengah melakukan upaya untuk penanganan limbah agar lebih baik lagi. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved