Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Zul Zivilia Terancam Hukuman Mati: Inilah Urutan Eksekusi Mati di Nusakambangan, Ada 12 Penembak

Kasus Zul beberapa bulan yang lalu sangatlah serius sebab dengan dugaan mengedarkan narkoba dalam jumlah besar.

Warta Kota/Henry Lopulalan
Para tersangka. termasuk Zul Zivilia, dikeluarkan dari tahanan saat rilis pengungkapan kasus sindikat peredaran narkoba di Gedung Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (8/3/2019). 

Mereka secara khusus yang dipilih memiliki usia 20-an, secara fisik dan mental juga harus cocok untuk tugas tersebut.

2. Para tahanan ditutup matanya dan kebanyakan mengarah ke salah satu dari dua bidang eksekusi: Nirbaya atau Li-musbuntu.

3. Narapidana diberikan pilihan untuk duduk, berdiri, atau berlutut sebelum dieksekusi.

4. Para penembak kemudian akan menembak secara bersamaan pada narapidana, membidik lurus ke jantungnya.

Mereka jarang menembak meleset karena sebelumnya diberikan pelatihan tambahan untuk mengasah keterampilan menembak mereka.

Menurut beberapa sumber, hanya tiga senapan laras panjang yang diisi peluru, sementara sembilan senapan lain diisi peluru hampa.

5. Narapidana harus mati dalam satu menit.

6. Jika terpidana tidak langsung mati, seorang penembak dapat diminta untuk menembak kepala terpidana, tepat di atas telinganya.

Mantan algojo itu mengatakan bahwa terpidana mati ada yang menangis dan meminta penasihat agama.

Namun sebagian besar menerima nasib mereka dengan tenang. (Intisari-Online.com/Adrie P. Saputra)

Artikel ini telah tayang di Intisari dengan Judul Zul Zivilia Terancam Hukuman Mati: Seperti Inilah Urutan Eksekusi Mati di Nusakambangan, Bikin Napi Didera Tangis Tak Kunjung Henti

Sumber: Intisari
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved