Pilkada Solo 2020
Tak Mau Berangan-angan Dampingi Gibran dalam Pilkada Solo 2020, Ginda : Balikin Formulir Saja Belum
Politisi PDI-P, Ginda Ferachtriawan menilai masih terlalu prematur berbicara peluangnya mendampingi Gibran Rakabuming Raka dalam Pilkada Solo 2020.
Penulis: Adi Surya Samodra | Editor: Asep Abdullah Rowi
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Adi Surya Samodra
TRIBUNSOLO.COM, SOLO -- Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Ginda Ferachtriawan menilai masih terlalu prematur berbicara peluangnya mendampingi Gibran Rakabuming Raka dalam Pilkada Solo 2020.
Terlebih lagi, ia masih dalam tahap pengambilan formulir pendaftaran sebagai calon wakil wali kota Solo.
"Tidak usah berandai-andai, saya belum bisa komentar," ujar Ginda kepada TribunSolo.com, Minggu (8/12/2019).
Ginda tidak mau terburu-buru berbicara peluangnya bertandem dengan politisi muda PDI-P yang juga anak Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang sudah tertekad menjadi calon wali kota Solo.
Apalagi, Pembina Pasoepati itu belum mengembalikan formulir pendaftaran calon wakil wali kota Solo ke kantor DPD PDI-P Jawa Tengah.
"Balikin formulir saja belum, sudah mikirnya terlalu jauh ke depan," tuturnya.
Ginda mengungkapkan, ia bakal mendaftar melalui DPD PDI-P karena pendaftaran di tingkat DPC PDI-P Solo itu sudah ditutup.
• Ginda Ferachtriawan Dikabarkan Daftar Cawawali Lewat DPD PDI-P, Rudy Tak Permasalahkan
• Politisi PDIP Solo Ginda Ferachtriawan Disebut-sebut Ikut Daftar Calon Wakil Wali Kota
"Yang jelas membuka pendaftaran itu DPD, makanya kita tanya dulu ke sana," kata Ginda.
"Masalah Mas Gibran itu haknya dia," tandasnya.
Pelajari Formulirnya
Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Ginda Ferachtriawan masih mempelajari dahulu formulir pendaftaran calon wakil wali kota Solo untuk Pilkada 2020 yang diambil di DPD PDI-P Jateng.
Pembina Pasoepati atau kelompok suporter Persis Solo yang saat ini terpilih kembali menjadi anggota DPRD Solo itu menegaskan, pihaknya masih dalam tahap pengambilan formulir pendaftaran.
"Baru mengambil, jadi baru mencari informasi, tahun kemarin saya juga mendaftar," kata Ginda kepada Tribun Solo, Minggu (8/12/2019).
Meskipun pernah mendaftar pada periode sebelumnya, Ginda tidak ingin terburu-buru dalam memutuskan.
Ia masih ingin memahami lebih lanjut mekanisme pendaftaran yang diterapkan partai besutan Megawati Soekarnoputri itu.
"Pendaftaran tahun ini, kita tanya dulu mekanisme pendaftarannya bagaimana, dan ternyata pendaftarannya dua tahap, pengambilan dan pengembalian," tuturnya.
• Purnomo-Teguh Deklarasikan Diri di Dekat Rumah Gibran di Sumber Solo, Relawan : Itu Daerah Seksi
• Politisi PKS ini Prihatin, Jelang Pilkada Solo, Para Calon Belum Sajikan Gagasan yang Jelas
Ginda mengaku, ada perwakilannya yang mengambil formulir ke kantor DPD PDIP pada Jumat (6/12/2019) lalu.
"Kemarin pengambilan yang mengambil juga bukan saya sekarang dipelajari dulu, kalau mau mengembalikan syaratnya apa saja, nanti baru menentukan daftar atau tidak," aku Ginda.
"Apakah memungkinkan, apakah diperbolehkan, apakah yang harus dipersiapkan, dipelajari, nanti masih ada waktu sampai tanggal 12 Desember," imbuhnya membeberkan.
Saat ditanya soal kemungkinan kena pergantian antar waktu (PAW) dari partai karena berseberangan dengan DPC PDI-P Solo yang sudah mengusung Purnomo-Teguh, Ginda menyampaikan ia tetap akan mengkomunikasikannya dulu dengan DPC PDI Perjuangan.
"Termasuk itu yang akan kita komunikasikan, mislanya apakah diperbolehkan, apakah harus mundur, apakah akan di-PAW, apakah ini melanggar," ujar Ginda.
"Pasti saya komunikasikan dengan partai di DPC, di DPD, aturannya bagaimana jangan sampai melanggar aturan partai," tandasnya. (*)