Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Kasus Anak Diperkosa Ayah di Wonogiri

Polres Wonogiri Tetapkan Ayah Tiri Jadi Tersangka Kasus Pemerkosaan Anaknya di Eromoko

Polres Wonogiri menetapkan satu orang sebagai tersangka dalam kasus pemerkosaan anak tiri asal Kecamatan Eromoko.

Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Asep Abdullah Rowi
TribunSolo.com/Agil Tri
Kasatreskrim Polres Wonogiri, AKP Purbo Adjar Waskito (baju putih). 

Laporan wartawan TribunSolo.com, Agil Tri

TRIBUNSOLO.COM, WONOGIRI -- Polres Wonogiri menetapkan satu orang sebagai tersangka dalam kasus pemerkosaan anak tiri asal Kecamatan Eromoko.

Hal itu diungkapkan Kasat Reskrim Polres Wonogiri AKP Purbo Adjar Waskito yang mewakili Kapolres Wonogiri AKBP Cristian Tobing saat ditemui diruangannya, Rabu (11/12/2019).

Kasus pemerkosaan yang dialami NA (17) siswi kelas XI SMA dilakukan ayah tirinya berinisial SH (34).

Saat ini diketahui NA hamil lima bulan, akibat perbuatan bejat ayah tirinya itu.

"Sementara tersangka satu orang, yaitu ayah tiri korban," katanya menegaskan.

Polisi Tangkap Ayah Pemerkosa Anak Tirinya yang Masih ABG di Wonogiri, Pelaku Diperiksa Intensif

Hamil Usai Diperkosa Ayah Tiri & Paman, ABG di Wonogiri Dikabarkan Diusir dari Kampung, Ini Faktanya

Dari keterangan korban, Purbo mengatakan NA sudah disetubuhi ayah tirinya sebanyak dua kali.

"Sementara ini sudah dua kali, tapi kita belum bisa memastikan, karena kondisi psikis korban masih terganggu," jelasnya.

Dia mengatakan, pihaknya tidak bisa memaksa korban untuk menceritakan kronologi langsung secara lengkap.

"Pola pendekatan terhadap korban berbeda dengan kasus yang lain, karena kasus asusila yang libatkan wanita di bawah umur."

"Jangan sampai kondisi korban tidak stabil membuat korban memberikan berubah-ubah, itu akan menyulitkan kami," terangnya. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved