Driver Gojek Demo Maxim
Dishub Solo Minta Maxim Segera Sesuaikan Tarif Sesuai Aturan Pemerintah
Dinas Perhubungan Solo meminta agar pihak ojek online (ojol) Maxim segera menyesuaikan tarif sesuai Permenhub No 12 tahun 2019.
Penulis: Ryantono Puji Santoso | Editor: Noorchasanah Anastasia Wulandari
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ryantono Puji Santoso
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Dinas Perhubungan Solo meminta agar pihak ojek online (ojol) Maxim segera menyesuaikan tarif sesuai Permenhub No 12 tahun 2019.
Kepala Dinas Perhubungan Surakarta, Heri Prihatno mengatakan, pihaknya sudah didatangi pihak Maxim di Kantor Dishub Solo.
"Tadi pihak Maxim sudah datang ke sini (kantor)," papar Heri dihubungi TribunSolo.com, Senin (16/12/2019).
Pihaknya memaparkan, dalam hal ini Dishub Solo hanya sebagai fasilitator saja.
• Manajeman Maxim Solo Ngalah Tutup Kantor saat Demo, Driver Gojek & Grab Pun Pasang Segel Pintu
Artinya, mereka tidak memiliki wewenang dan diberikan kewenangan mengatur persoalan tarif.
Namun, apa yang terjadi di Solo akan segera dilaporkan ke Kementerian Perhubungan untuk ditindaklanjuti.
"Kami minta pihak Maxim juga lapor ke Kementerian juga agar tarif segera disesuaikan dengan peraturan," papar Heri.
Bahkan, diketahui server Maxim ini juga berada di luar negeri yakni Rusia.
Hari mengimbau pihak Maxim juga agar segera menyesuaikan tarif seperti peraturan yang ada.
• Driver Gojek & Grab Ultimatum Maxim untuk Samakan Tarif Tiga Hari ke Depan, Ini Ancaman Terberatnya
"Tadi sudah laporan ke kita katannya ditutup sementara dulu," kata Heri.
Sesuai peraturan yang ada tarif atas dan bawah itu berkisar mulai Rp 7 Ribu sampai Rp 10 ribu.
"Diketahui Maxim hanya Rp 3 ribu, mereka mengaku kalau itu per dua kilo, tetap kita minta untuk sesuaikan sesuai peraturan," pungkas Heri. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/suasana-pertemuan-antara-pihak-maxim-gojek-dan-grab-senin-16122019.jpg)