Berita Solo Terbaru
Habib Luthfi Dihina, Begini Tanggapan Ketua PCNU Solo
PC NU Kota Solo menyayangkan aksi penghinaan terhadap Maulana Al-Habib Muhammad Luthfi bin Ali bin Yahya atau Habib Luthfi di Facebook.
Penulis: Adi Surya Samodra | Editor: Noorchasanah Anastasia Wulandari
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Adi Surya Samodra
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Pimpinan Cabang Nahdlatul Ulama (PC NU) Kota Solo menyayangkan aksi penghinaan terhadap Maulana Al-Habib Muhammad Luthfi bin Ali bin Yahya atau akrab dipanggil Habib Luthfi melalui akun Facebook.
Ketua PCNU Kota Solo, HM Mashuri, mendukung langkah hukum yang dilakukan Patriot Garuda Nusantara (PGN), Pagar Nusa, dan Banser Kecamatan Sokaraja.
• Habib Luthfi Dihina, Gabungan Ormas Ini Tak Terima dan Laporkan Pemilik Akun FB Arahman ke Polisi
Menurutnya, langkah tersebut sudah tepat dan bisa memberi efek jera kepada pelaku.
"Kami menyayangkan hal-hal seperti ini masih terjadi di negara ini dan kami mendukung untuk ditempuh langkah hukum biar ada efek jera," ujar Mashuri kepada TribunSolo.com, Rabu (18/12/2019).
"Itu menurut saya sudah tepat," imbuhnya menekankan.
Mashuri menilai, langkah hukum lebih baik ditempuh daripada harus mengambil tindakan sendiri-sendiri.
• Syahrul Mubarok Jadi Penggemar Habib Luthfi, Sering Menanbung Demi Mengaji ke Pekalongan
"Itu lebih baik daripada mengambil tindakan sendiri-sendiri karena ini negara hukum," terangnya.
Walaupun begitu, Mashuri tetap menyerahkan keputusan kepada Habib Luthfi bila pelaku telah tertangkap.
"Nanti biasanya tergantung habib, kalau orangnya sudah tertangkap, apakah mau diteruskan langkah hukumnya atau tidak," ujar Mashuri.
"Itu karena habib pemaaf sekali melihat beberapa kasus yang lalu," tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, kasus pelaporan penghinaan terhadap Maulana Al-Habib Muhammad Luthfi bin Ali bin Yahya atau akrab dipanggil Habib Luthfi melalui akun Facebook terus berlanjut.
Atas postingan-postingan yang sangat merendahkan, para gabungan ormas yang terdiri dari Patriot Garuda Nusantara (PGN), Pagar Nusa, dan Banser Kecamatan Sokaraja tidak terima dengan hal itu dan melaporkan akun tersebut ke polisi.
Mereka menganggap bahwa laporan tersebut mesti segera di proses dan tindak lanjuti.
Sebab jika tidak secara di tindak lanjuti akan menjadi preseden buruk.