Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Solo Terbaru

Habib Luthfi Dihina, Begini Tanggapan Ketua PCNU Solo

PC NU Kota Solo menyayangkan aksi penghinaan terhadap Maulana Al-Habib Muhammad Luthfi bin Ali bin Yahya atau Habib Luthfi di Facebook.

Penulis: Adi Surya Samodra | Editor: Noorchasanah Anastasia Wulandari
(KOMPAS.com/ARI HIMAWAN)
Menko Maritim Luhut Binsar Pandjaitan (kanan) berbincang dengan Habib Luthfi di Pekalongan, Jawa Tengah. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Adi Surya Samodra

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Pimpinan Cabang Nahdlatul Ulama (PC NU) Kota Solo menyayangkan aksi penghinaan terhadap Maulana Al-Habib Muhammad Luthfi bin Ali bin Yahya atau akrab dipanggil Habib Luthfi melalui akun Facebook.

Ketua PCNU Kota Solo, HM Mashuri, mendukung langkah hukum yang dilakukan Patriot Garuda Nusantara (PGN), Pagar Nusa, dan Banser Kecamatan Sokaraja.

Habib Luthfi Dihina, Gabungan Ormas Ini Tak Terima dan Laporkan Pemilik Akun FB Arahman ke Polisi

Menurutnya, langkah tersebut sudah tepat dan bisa memberi efek jera kepada pelaku.

"Kami menyayangkan hal-hal seperti ini masih terjadi di negara ini dan kami mendukung untuk ditempuh langkah hukum biar ada efek jera," ujar Mashuri kepada TribunSolo.com, Rabu (18/12/2019).

"Itu menurut saya sudah tepat," imbuhnya menekankan.

Mashuri menilai, langkah hukum lebih baik ditempuh daripada harus mengambil tindakan sendiri-sendiri.

Syahrul Mubarok Jadi Penggemar Habib Luthfi, Sering Menanbung Demi Mengaji ke Pekalongan

"Itu lebih baik daripada mengambil tindakan sendiri-sendiri karena ini negara hukum," terangnya.

Walaupun begitu, Mashuri tetap menyerahkan keputusan kepada Habib Luthfi bila pelaku telah tertangkap.

"Nanti biasanya tergantung habib, kalau orangnya sudah tertangkap, apakah mau diteruskan langkah hukumnya atau tidak," ujar Mashuri.

"Itu karena habib pemaaf sekali melihat beberapa kasus yang lalu," tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, kasus pelaporan penghinaan terhadap Maulana Al-Habib Muhammad Luthfi bin Ali bin Yahya atau akrab dipanggil Habib Luthfi melalui akun Facebook terus berlanjut.

Atas postingan-postingan yang sangat merendahkan, para gabungan ormas yang terdiri dari Patriot Garuda Nusantara (PGN), Pagar Nusa, dan Banser Kecamatan Sokaraja tidak terima dengan hal itu dan melaporkan akun tersebut ke polisi.

Mereka menganggap bahwa laporan tersebut mesti segera di proses dan tindak lanjuti.

Sebab jika tidak secara di tindak lanjuti akan menjadi preseden buruk.

"Ketika terciduk cukup hanya meminta maaf, dengan hanya menuliskannya di selembar kertas dan materai. Secara batin kami memaafkan tapi secara hukum ini harus ditindaklanjuti sampai selesai dan usut tuntas," tutur panglima PGN, Taofik Hidayat, dikutip TribunSolo.com dari Tribunjateng.com.

Menurutnya akun itu telah menebarkan provokasi dan menimbulkan gesekan-gesekan yang terjadi di Indonesia, terutama antar umat beragama.

Postingan-postingan tersebut dianggapnya akan sangat berbahaya terutama bagi kalangan awam yang baru belajar agama.

"Kami melihat postingan itu sejak September. Namun yang kemarin ramai adalah berita terkait pengangkatan Habib Luthfi menjadi Wantimpres," ungkapnya.

Menanggapi laporan tersebut, Kapolresta Banyumas, AKBP Whisnu Caraka mengatakan tidak akan tinggal diam terkait laporan tersebut.

"Yang jelas kami tidak akan tinggal diam. Kami akan bergerak maksimal sekaligus minta dukungan dari teman-teman semua," ujar Kapolresta.

Kapolres menegaskan selama masih dalam wilayah kewenangan Polresta Banyumas, maka laporan tersebut akan digarap maksimal sepenuhnya oleh kepolisian.

Sebelumnya diberitakan sejumlah gabungan ormas yang terdiri dari PGN, Pagar Nusa, dan Banser Kecamatan Sokaraja, melaporkan sebuah akun Facebook atas nama 'Arahman' yang mereka anggap melakukan provokasi.

Mereka mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Banyumas untuk melaporkan akun facebook tersebut.

Gabungan ormas tersebut menganggap bahwa pemilik akun facebook atas nama Arahman telah melakukan penghinaan.

Pertama adalah penghinaan terhadap pejabat negara baik itu presiden dan wakil presiden.

"Kami sebagai warga negara merasa terpanggil karena pelecehan dan penistaan atas nama Arahman," ujar panglima Patriot Garuda Nusantara (PGN), Taofik Hidayat, Senin (16/12/2019).

Kedua adalah penghinaan terkait dengan NKRI dimana dalam akun tersebut menganggap bahwa Indonesia adalah negara kafir.

"Karena tidak berdasarkan khilafah maka dianggap sebagai negeri kafir," imbuhnya.

Postingan-postingan tersebut disampaikan di media sosial yang dibaca oleh banyak orang. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved