Driver Gojek Demo Maxim
Seusai Didemo Driver Gojek dan Grab di Solo, Maxim Kirim Surat Terbuka untuk Presiden Jokowi
Maxim mengirimkan surat terbuka untuk Presiden Joko Widodo seusai didemo oleh para driver ojek online Gojek dan Grab terkait tarif minimal yang rendah
TRIBUNSOLO.COM - Maxim mengirimkan surat terbuka untuk Presiden Joko Widodo seusai didemo oleh para driver ojek online Gojek dan Grab terkait tarif minimal yang dianggap terlalu rendah.
Kementerian Perhubungan pun sudah memberikan pilihan untuk Maxim untuk tindak lanjut.
Kemenhub masih memberikan kesempatan pada Maxim untuk membuktikan bahwa mereka tidak melanggar Permenhub No 12 tahun 2019.
• Kepolisian Imbau Driver Gojek, Grab, dan Maxim Tetap Jaga Kota Solo agar Kondusif
Bila pihak Maxim tidak mengindahkan, Kemenhub akan merekomendasikan pada Kemenkominfo, untuk memblokir aplikasi Maxim.
Berikut isi surat terbuka Maxim kepada Presiden Jokowi seperti yang diterima TribunSolo.com, Jumat (20/12/2019):
Kepada yang terhormat Bapak Presiden Joko Widodo,
Surat ini kami kirimkan kepada Bapak terkait konflik yang terjadi di Surakarta di antara para pengemudi Gojek dan Grab serta layanan ”Maxim”.
Konflik ini telah berhasil mengungkap masalah global dalam pasar taksi, yang mana berpengaruh pada taraf kehidupan penduduk dan perekonomian di Indonesia.
Menurut fakta yang terjadi di lapangan, Surat Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 348 yang mulai berlaku sejak tanggal 1 Mei 2019 menimbulkan pengaruh negatif terhadap bidang pengembangan bisnis ojek.
Tarif minimal pengangkutan dengan kendaraan motor yang telah ditetapkan ternyata terlalu berlebihan dan tak sesuai dengan kenyataan yang ada.
• Tak Hanya di Solo, Tarif Maxim di Balikpapan dan Lampung juga Diprotes
Peraturan tersebut tidak mempertimbangkan daya beli penduduk di propinsi terkait, yang mana sebagai akibatnya, akses ke layanan taksi pun menjadi berkurang.
Dalam waktu yang bersamaan, masyarakat yang sebenarnya mampu menampilkan tingkat pertumbuhan signifikan dan memberikan pendapatan yang besar untuk anggaran negara malah tetap berada di tingkat yang sama.
Kepatuhan terhadap tarif, baik untuk penumpang maupun untuk pengemudi berakibat pada ketidakmampuan lapisan masyarakat dengan tingkat penghasilan yang rendah maupun rata-rata untuk menggunakan layanan taksi, sementara pengemudi akan meraup untung berkali-kali lipat lebih besar, bahkan lebih tinggi daripada UMR wilayah terkait.
Selain itu, pemberlakuan tarif yang telah ditentukan berdampak buruk pada dinamika perkembangan layanan “Maxim”. Dalam waktu beberapa bulan, perusahaan mulai mengalami kerugian dan mungkin terpaksa harus gulung tikar.
Sebagai akibatnya, ratusan ribu pengemudi akan kehilangan kesempatan untuk mencari nafkah, dan ratusan ribu penumpang tak akan lagi mampu menggunakan layanan taksi dengan harga terjangkau.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/ilustrasi-driver-ojek-online-maxim-yang-kini-juga-merambah-ke-solo-2.jpg)