Driver Gojek Demo Maxim
Tuntutan Ojol di Solo Dikabulkan Kemenhub : Maxim Harus Ubah Tarif atau Aplikasi Diblokir
Kementerian Perhubungan Akhirnya Peringatkan Maxim, Sesuaikan Tarif atau Blokir Aplikasi
Penulis: Ryantono Puji Santoso | Editor: Aji Bramastra
Menurut Kepala Dinas Perhubungan Surakarta Hari Prihatno, dalam pertemuan tersebut, para driver menanyakan tuntutan mereka soal tarif Maxim.
"Mereka meminta agar tarif Maxim, disamakan dengan operator ojol lain, yakni Grab atau Gojek," ujar Hari, Jumat (20/12/2019).
Hari mengatakan, driver menuntut itu lantaran selama ini tarif Maxim sangat murah, bahkan diklai driver di bawah aturan pemerintah.

Ada juga tuntutan agar pemerintah daerah menghentikan operasional Maxim, selama tarif mereka belum sesuai aturan pemerintah.
Tapi, tuntutan ini tak bisa disanggupi pihak Dishub Solo.
Hari juga menjelaskan kepada para driver, untuk menghentikan operasional Maxim tidak mudah.
Pasalnya, server Maxim berada di Rusia.
"Kalau soal operasional bukan wewenang kami, pihak Maxim yang bisa menjawab," terang Hari pada para driver Gojek dan Grab.
Pertemuan ini juga dihadiri oleh perwakilan manajemen Maxim.
Sementara itu, Haris Surya, selaku perwakilan pihak manajemen Maxim menyatakan, mereka sudah berkomunikasi dengan manajemen pusat di Jakarta.

Menurut pihak Maxim Solo, mereka juga menunggu kebijakan dari pihak Kementerian Perhubungan, yang akan disampaikan siang ini.
Sementara itu, Penanggung Jawab Aksi Driver Ojol Solo Raya, Sugeng Murdowo (44), mengatakan, pihaknya datang ke Dishub menuntut penyamaan tarif.
Mereka juga meminta agar ada ketegasan agar operasional Maxim dihentikan terlebih dahulu sampai tarif sesuai aturan pemerintah.
"Kita apresiasi respon cepat Pemerintah namun soal tarif maxim ini harus segera disamakan itu tuntutan kami," terang Sugeng. (*)