Nunung Pulang ke Solo
Keluarga Benarkan Nunung dan Suami Pulang ke Solo, Jenguk Ibu yang Idap Kanker Lidah
Pihak keluarga di Solo membenarkan terkait kepulangan komedian Tri Retno Prayudati alias Nunung dan sang suami, July Jan Sambiran, ke Solo.
Penulis: Ryantono Puji Santoso | Editor: Noorchasanah Anastasia Wulandari
Dalam persidangan, Nunung dinyatakan terbukti bersalah secara sah mengonsumsi narkotika golongan 1 seperti yang tertera dalam dakwaan jaksa.
"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa masing-masing satu tahun enam bulan," ucap majelis hakim dalam persidangan seperti dikutip TribunSolo.com dari Tribunnews.com.
• Nunung Simpan Rapat-rapat Penyakit Depresi yang telah Lama Diidapnya dari Keluarga
Majelis hakim menyatakan, hukuman itu akan dipotong masa tahanan selama Nunung dan suami menjalani persidangan.
Selain itu, majelis hakim juga memutuskan Nunung dan suami menjalani rehabilitasi di RSKO Cibubur, Jakarta Timur.
"Menetapkan terdakwa tetap berada di panti rehabilitasi medis dan sosial RSKO, Cibubur, Jakarta Timur," lanjut majelis hakim.
• Nunung Didiagnosis Sakit Diabetes Melitus, Keluarga Mengaku Kaget
Vonis ini sesuai dengan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU).
Sebelumnya, Nunung dan Jan Sambiran didakwa dengan tiga pasal alternatif yakni Pasal 114 Ayat 1 Subsider Pasal 112 Ayat 1 Jo dan pasal 127 Ayat 1 Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (*)