Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Nunung Pulang ke Solo

Keluarga Benarkan Nunung dan Suami Pulang ke Solo, Jenguk Ibu yang Idap Kanker Lidah

Pihak keluarga di Solo membenarkan terkait kepulangan komedian Tri Retno Prayudati alias Nunung dan sang suami, July Jan Sambiran, ke Solo.

Penulis: Ryantono Puji Santoso | Editor: Noorchasanah Anastasia Wulandari
KOMPAS.com/IRA GITA
Komedian Nunung (berbaju putih) tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Jakarta, Rabu (2/10/2019). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ryantono Puji Santoso

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Pihak keluarga di Solo membenarkan terkait kepulangan komedian Tri Retno Prayudati alias Nunung dan sang suami, July Jan Sambiran, ke Solo.

Keponakan Nunung, MPY, mengatakan kepulangan Nunung dan suami ke Solo tak lain untuk menjenguk ibunya yang sedang sakit.

Pengakuan MPY kepada TribunSolo.com, Sabtu (28/12/2019), ibunda Nunung mengidap kanker lidah.

Komedian Nunung yang Terjerat Kasus Narkoba Terlihat di Bandara Solo, Begini Pengakuan Keluarga

Nunung memang berada di Solo pada Jumat (27/12/2019).

"Kemarin (Jumat) itu Mama Nunung memang izin ke Solo," kata MPY saat dihubungi TribunSolo.com, Sabtu (28/12/2019).

"Itu dapat Izin dari RSKO, hanya sehari," kata MPY.

Nunung pergi ke Solo dalam rangka menjenguk ibunya yang terkena kanker lidah.

Nunung dan Suami Divonis 1,5 Tahun Rehabilitasi Terkait Kasus Narkoba

"Eyangku kena kanker lidah, dapat izin dari RS Solo dan RSKO hanya sehari kok itu," Papar MPY.

MPY menjelaskan, terkait izin tersebut agar melakukan konfirmasi ke RSKO sebab ada surat izinnya.

Diberitakan sebelumnya, Nunung dan suaminya, July Jan Sambiran, ramai diberitakan media nasional terlihat di Bandara Adi Soemarmo Solo, Jumat (28/12/2019).

Padahal keduanya sudah divonis bersalah oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Pasangan suami istri yang membuat heboh jagat hiburan tanah air karena memakai sabu tersebut harus menjalani masa rehabilitasi selama 1,5 tahun.

Curhat Nunung yang Rindu Melawak: Kasihan Anak-anak Kalau Aku Enggak Kerja

Dalam foto yang diberitakan media nasional, terlihat July Jan Sambiran terlihat menarik koper berwarna kuning.

Vonis Rehabilitasi 1,5 Tahun

Dalam persidangan, Nunung dinyatakan terbukti bersalah secara sah mengonsumsi narkotika golongan 1 seperti yang tertera dalam dakwaan jaksa.

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa masing-masing satu tahun enam bulan," ucap majelis hakim dalam persidangan seperti dikutip TribunSolo.com dari Tribunnews.com.

Nunung Simpan Rapat-rapat Penyakit Depresi yang telah Lama Diidapnya dari Keluarga

Majelis hakim menyatakan, hukuman itu akan dipotong masa tahanan selama Nunung dan suami menjalani persidangan.

Selain itu, majelis hakim juga memutuskan Nunung dan suami menjalani rehabilitasi di RSKO Cibubur, Jakarta Timur.

"Menetapkan terdakwa tetap berada di panti rehabilitasi medis dan sosial RSKO, Cibubur, Jakarta Timur," lanjut majelis hakim.

Nunung Didiagnosis Sakit Diabetes Melitus, Keluarga Mengaku Kaget

Vonis ini sesuai dengan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU).

Sebelumnya, Nunung dan Jan Sambiran didakwa dengan tiga pasal alternatif yakni Pasal 114 Ayat 1 Subsider Pasal 112 Ayat 1 Jo dan pasal 127 Ayat 1 Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.  (*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved