Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berkedok Ajarkan Materi Reproduksi Guru IPA SD di Sleman Diduga Cabuli 12 Siswinya

Diduga cabuli 12 siswi, S (48), guru salah satu SDN di Sleman, ditetapkan jadi tersangka.

(Kompas.com/ Ericssen)
Ilustrasi pencabulan 

Prosesnya begitu lama karena penyidik harus mengumpulkan cukup alat bukti.

S diancam dengan Pasal 82 UU RI No 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak dengan ancaman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun.

"Karena tersangka ini adalah tenaga pendidik, sehingga ancaman hukumanya diperberat di Pasal 82 ayat 2, ancaman hukumanya diperberat sepertiganya," ujar dia.

(Kompas.com / Wijaya Kusuma)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Guru SD di Sleman Diduga Cabuli 12 Siswinya di Dalam dan Luar Sekolah",

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved