Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Keraton Agung Sejagat di Klaten

Kerajaan Agung Sejagat Juga ada di Klaten, Polisi Temukan Seragam Berpangkat Mayor Jenderal

Kerajaan Agung Sejagat Juga ada di Klaten, Polisi Temukan Seragam Berpangkat Mayor Jenderal

TRIBUNSOLO.COM/ISTIMEWA
Kapolres Klaten AKBP Wiyono Eko Prasetyo dan Dandim 0723/Klaten Letkol Kav Minarso, SIP melakukan pengecekan pengikut Keraton Agung Sejagat di Polsek Prambanan, Kamis (16/1/2020). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ryantono Puji Santoso

TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Pendiri Kerajaan Agung Sejagat, Toto Santoso, ternyata benar meluaskan pengaruhnya hingga Klaten.

Kepolisian, menemukan seragam yang dipakai oleh Kerajaan Agung Sejagat dan Kartu Identitas Kraton pada seorang pengikut Keraton Agung Sejagat di Klaten. 

Kerajaan Agung Sejagat Ternyata Juga ada di Klaten, Begini Penjelasan Polres Klaten

Ada 29 Warga di Klaten Jadi Pengikut Raja Keraton Agung Sejagat, Kini Para Saksi Diperiksa Polisi

Ada tanda pangkat mayor jenderal yang ditemukan di seragam itu.

Diketahui ada tiga orang yang diperiksa, yakni dua wanita dan satu pria.

Dari pemeriksaan itu diketahui, ada temuan seragam kebesaran Keraton Agung Sejagat, di rumah seorang warga.

"Iya mereka diperiksa ada tiga orang," papar Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Iskandar Fitriana dihubungi TribunSolo.com, Kamis (16/1/2020). .

Selain itu, ditemukan juga Kartu Identitas Kraton.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Iskandar Fitriana mengatakan, dari keterangan yang diperoleh para saksi pengikut Keraton Agung Sejagat di Klaten ada 29 anggota mereka di Klaten.

"Iya saat ini ada 3 yang diperiksa oleh anggota Polres Klaten," papar Kombes Pol Iskandar Fitriana, Kamis (16/1/2020).

Dari keterangan mereka ada 29 anggota yang mengikuti kegiatan tersebut.

Ketiga orang tersebut diklarifikasi terkait keikutsertaannya di kelompok tersebut.

Tiga orang tersebut dua wanita dan satu pria yang diperiksa.

Informasi yang dihimpun TribunSolo.com, ada tiga orang yang diamankan.

Namun, mereka tidak ditahan dan hanya dimintai keterangan.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved