KPK Gagal Geledah Kantor PDI-P, Ini Kata Jokowi
Presiden Joko Widodo angkat bicara soal penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi yang gagal menggeledah kantor DPP PDI-P karena belum mengantongi izin
"Dengan kondisi seperti ini dapat disimpulkan bahwa narasi penguatan yang selama ini diucapkan oleh Presiden dan DPR hanya ilusi semata," kata Kurnia.
Desakan agar Presiden Jokowi menerbitkan Perppu KPK pun datang dari Ketua Departemen Politik DPP PKS Pipin Sopian.
Menurut Pipin, kewajiban penyidik KPK meminta izin penyadapan dan penggeledahan kepada Dewas KPK meningkatkan potensi penghilangan barang bukti.
• Jokowi Sebut Sandiaga Kandidat Capres, Bambang Soesatyo: Untuk Beri Semangat Generasi Muda
• Patuhi Gubernur, SMA Tempat Jokowi Sekolah di Solo Ikut Kembalikan Uang SPP ke Orangtua Murid
"Jika Perppu KPK tidak dikeluarkan Presiden dan atau revisi UU KPK dilakukan DPR, maka pemberantasan korupsi di Indonesia hanya sekedar mitos. Pejabat negara bebas menerima suap dan uang negara gampang digarong koruptor," kata Pipin.
Wakil Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Gerindra Desmond J Mahesa juga berharap pemerintah segera merespons pelemahan terhadap KPK.
Menurut dia, salah satu respons yang dapat diberikan adalah melalui Perppu KPK.
"Tinggal pemerintah merespons ini. Maka tuntutan perppu yang berkaitan dengan pelemahan ini dalam rangka memperkuat saya pikir kita respons dengan baik," ujar Desmond.
(Ihsanuddin)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPK Terhambat Geledah Kantor PDI-P, Ini Kata Jokowi"
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/presiden-jokowi-joko-widodo.jpg)