Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Miris, Tanpa Bayaran Pria Karanganyar ini Ajak Calon Istrinya Threesome dengan Pria Lain

Seorang warga asal Colomadu, Karanganyar, Jawa Tengah bernama Joko Susilo pria 38 tahun tega menjual calon istrinya kepada pria lain untuk layanan.

surya.co.id
Joko Susilo diduga menjual calon istrinya ke pria hidung belang untuk aksi threesome alias bercinta bertiga (kanan). Foto kiri ilustrasi korban. 

Ia menerangkan, dalam pemeriksaan, tarif mereka sekali berkencan adalah Rp 3 juta.

Ia menyebut, pihaknya masih akan mendalami kasus ini.

Untuk sementara, tersangka dijerat dengan pasal perdagangan orang.

"kami masih kembangkan. Untuk sementara, baru satu tersangka, yakni yang menjajakan di media sosial," tutup dia.

Joko Susilo ditangkap Polres Pasuruan karena menjual calon istrinya untuk threesome
Joko Susilo ditangkap Polres Pasuruan karena menjual calon istrinya untuk threesome (SURYAMALANG.COM/Galih Lintartika)

Bupati Karanganyar Juliyatmono Soal Perusakan Lawu : Siapa Pun yang Senggol Alam Menyakiti Hati Saya

Sementara itu, dikutip SURYAMALANG.COM dari Kompas.com, Polres Pasuruan mengungkap praktik prostitusi threesome yang dijalankan Joko.

Sepasangan kekasih dan satu pelanggannya digerebek saat berhubungan intim threesome di sebuah hotel, di Kabupaten Pasuruan, pada Sabtu (4/1/2020) lalu.

Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Adrian Wimbarda menyampaikan, kasus tersebut terungkap melalui penelusuran di media sosial Facebook.

Joko menawarkan pacarnya untuk threesome.

“Itu patroli cyber Polres Pasuruan mendapatkan ada percakapan yang janggal. Dia menawarkan pacarnya ini untuk melayani jasa prostitusi dengan cara threesome,” kata Adrian, saat dihubungi Kompas.com, Kamis (16/1/2020).

Melalui percakapan yang janggal tersebut, polisi melakukan penyelidikan.

“Dari hasil itu kami lakukan penyelidikan, dapatlah TKP. Lokasi di hotel,” ujar dia.

Terdapat tiga orang dalam kamar hotel tersebut yang sedang berhubungan badan.

Yakni, pelaku dan pacarnya serta pelanggannya.

“Kami menemukan tiga orang. Dua laki-laki dan satu perempuan. Pada saat melakukan hubungan badan,” ujar dia.

Meski begitu, hanya ada satu orang yang ditetapkan pelaku dan tersangka, yakni Joko.

Halaman
1234
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved