Keraton Agung Sejagat di Klaten
UPDATE Pengikut Keraton Agung Sejagat Klaten Masih Berstatus Saksi, Sanggar Tidak Akan Ditutup
Tiga orang pengikut Kerajaan Agung Sejagat yang sempat diperiksa Polres Klaten masih berstatus saksi.
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto
TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Tiga orang pengikut Kerajaan Agung Sejagat yang sempat diperiksa Polres Klaten masih berstatus saksi.
Ketiga orang yang diperiksa tersebut bernama Wiwik, Sri Agung, dan Suami Sri Agung.
Kapolres Klaten, AKBP Wiyono Eko Prasetyo mengatakan, bahwa ketiga orang tersebut tidak dijadikan tersangka.
Wiyono menjelaskan, bahwa ketiga yang dipanggil beberapa waktu lalu, hanya dimintai keterangan sebagai saksi.
Wiyono juga membenarkan sanggar di Dukuh Saren RT 14 RW 07, Desa Brajan, Kecamatan Prambanan digunakan sebagai cabang dari Kerajaan Agung Sejagat Purworejo.
"Memang benar tempat tersebut digunakan sebagai cabang dari Purworejo sesuai dengan pengakuan yang bersangkutan," ucap Wiyono saat ditemui di Polres Klaten, Senin (20/1/2020).
"Yang bersangkutan (Sri Agung) memang mempunyai sanggar tari, dan sanggar tari itu sebagai sarana berkumpul dari sesama yang dianggap percaya adanya Kerajaan Agung Sejagat," tambah Wiyono.
Wiyono mengatakan bahwa ketiga orang dipanggil tidak yang melakukan pelanggaran dan untuk kasus di Prambanan ini disamakan dengan kasus warga di Purworejo.
• Furry Setya Jadi Raja Keraton Agung Sejagat, Begini Reaksi Kocak Para Pemain Tukang Ojek Pengkolan
• Toto Santoso Raja Keraton Agung Sejagat Ternyata Pernah di Sunda Empire
"Untuk membayar baju itu harus mengeluarkan Rp 2 juta, untuk membikin KTA Rp 200 ribu, dan iuran Rp 50 ribu," ucap Wiyono.
Wiyono mengatakan tidak akan menutup sanggar tari itu, karena sanggar tersebut memang hanya digunakan untuk tempat menari warga,
Bahkan disebutkan hanya sekali waktu digunakan untuk kumpul pengikut Kerajaan Agung Sejagad.
Saat ditanyakan soal status Maha Menteri, Wiwik, Wiyono mengatakan bahwa untuk pemeriksaan di Klaten hanya sebagai saksi.
"Kami hanya memanggil wiwik hanya sebatas meminta klarifikasi sebagai pengikut saja," ucap Wiyono .
Periksa Tiga Pengikut