Fakta Dibalik Kasus Penjualan Bayi di Palembang, Hasil Hubungan Gelap hingga Tanggal Lahir Jelek
Warga Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) dihebohkan dengan terbongkarnya sindikat penjual bayi yang baru dilahirkan.
TRIBUNSOLO.COM - Warga Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) dihebohkan dengan terbongkarnya sindikat penjual bayi yang baru dilahirkan.
Mirisnya, satu dari empat orang pelaku yang diamankan polisi adalah ibu kandung bayi tersebut.
Darmini (40) sang ibu kandung tega menjual anak perempuan yang baru ia lahirkan tersebut dengan dalih kebutuhan ekonomi.
Sebab, dalam kesehariannya ia adalah pedagang gorengan.
Tersangka Darmini, telah dijanjikan uang Rp 15 juta jika nantinya bayi tersebut berhasil dijual oleh Sri Ningsih (44).
Namun, penjualan itu batal karena pembeli menolak bayi itu hingga akhirnya aksi keempat tersangka dicium petugas dan dilakukan penangkapan.
• Endus Adanya Dugaan Sertifikat Ganda, BPN Sukoharjo Lakukan Investigasi di Mojorejo
• 5 Tes Sederhana yang Akan Tunjukkan Tubuhmu Sehat atau Tidak
Hasil hubungan di luar nikah
Dalam kondisi hamil delapan bulan, Darmini datang ke rumah Sri di kawasan jalan Slamet Riady, Palembang.
Lalu Sri menjanjikan akan diberikan uang sebesar Rp 15 juta sebagai uang untuk mengandung kepada Darmini jika telah mendapatkan orangtua pengasuh bayi tersebut
Selama masa mengandung, Darmini juga diberikan uang untuk kebutuhan membeli susu serta cek kehamilan.
"Saya sudah cerai dengan suami. Anak itu juga hasil diluar nikah dengan pacar saya. Pacar saya kabur. Bukan malu, tapi saya tidak ada uang untuk mengurusnya,"ujar Darmini di Polrestabes Palembang, Senin (20/1/2020).
Darmini berdalih tak menjual anaknya. Ia hanya mencari orang tua asuh yang bisa mengurus anaknya tersebut.
"Tidak dijual, saya cuma bilang minta dicarikan orang tua yang mau mengurus anak saya. Lalu Sri bilang ada keluarganya yang mau," kata Darmini.
Dijual dengan harga bervariatif
Para pelaku menjual bayi tersebut dengan harga bervariatif tergantung dengan jenis kelamin. Bayi laki-laki dijual Rp 15 Juta sementara bayi perempuan Rp 25 juta.