Bahas soal Akhir Dunia, Begini Perdebatan Sengit Petinggi Sunda Empire dan Budayawan
Perdebatan cukup sengit terjadi antara Rangga Sasana sebagai petinggi Sunda Empire, dan budayawan sekaligus anggota DPR RI, Dedi Mulyadi.
Yang kita tidak mungkin mencampuri sistem teritorinya orang lain," ucap Dedi Mulyadi diakhiri dengan tawa.
Diberitakan sebelumnya, setelah heboh Keraton Agung Sejagat yang viral di Facebook, kini muncul kerajaan serupa.
Yakni Sunda Empire-Earth Empire yang terletak di Bandung, Jawa Barat.
Keberadaan Sunda Empire-Earth Empire diketahui dari akun media sosial Facebook bernama Renny Khairani Miller.
Akun tersebut mengunggah sejumlah foto pada 9 Juli 2019 lalu.
Foto yang diunggah menunjukkan ratusan orang yang berkumpul mengenakan seragam ala militer lengkap dengan topi baret biru.
Kemudian terdapat pula spanduk bertuliskan Sunda Empire-Earth Empire.

Direskrimum Polda Jabar, Kombes Hendra Suhartiyono mengatakan, pihaknya sudah memantau kegiatan yang dilakukan Sunda Empire-Earth Empire.
"Saya sudah memonitor itu, tapi kami masih pantau dan dalami apakah serupa dengan Keraton Agung Sejagat di Purwarejo, kan beda-beda ini. Memang sudah memonitor itu giat yang di maksud," kata Hendra, Jumat (17/1/2020), dikutip dari Kompas dalam artikel "Viral Sunda Empire di Bandung, Polda Jabar: Masih Kita Pantau".
Masih dikutip dari sumber yang sama, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Bandung Ferdi Ligaswara mengatakan, Sunda Empire-Earth Empire tidak tercatat sebagai ormas maupun Organisasi Kepemudaan (OKP).
"Yang pasti SE-EE ini tidak terdaftar di Kesbangpol. Akan kita telusuri," ujar Ferdi Ligaswara, Kepala Badan Kesbangpol Kota Bandung saat dihubungi.
Lebih lanjut, ia memastikan bahwa kegiatan yang dilakukan organisasi tersebut menyalahi aturan alias nyeleneh.
Karena telah menyalahi aturan hukum yang berlaku di Indonesia.
"Jangan yang aneh-aneh. Tidak ada negara dalam negara," jelasnya.
Menurutnya, setiap organisasi yang mendaftarkan diri di Kesbangpol tidak boleh menyalahi aturan dan harus mengakui keberadaan Negara Kesatuan Republik Indonesia.