Berita Boyolali Terbaru
Modus Ancam Sebar Video & Foto Bugil, ABG Boyolali Minta Teman Perempuannya Berhubungan Intim Lagi
Aksi bejat dilakukan seorang pelajar bernama Bagas Saputro (19) warga Desa Beji, Kecamatan Andong, Boyolali.
Penulis: Ryantono Puji Santoso | Editor: Asep Abdullah Rowi
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ryantono Puji Santoso
TRIBUNSOLO.COM, BOYOLALI - Aksi bejat dilakukan seorang pelajar SMA bernama Bagas Saputro (19) warga Desa Beji, Kecamatan Andong, Boyolali.
Dia diketahui memaksa teman perempuannya yang masih di bawah umur ID (16) untuk melakukan hubungan badan layaknya suami istri.
Kapolres Boyolali AKBP Rachmad Nur Hidayat mengatakan, pelaku Bagas Saputro pertama kali mengajak korban berhubungan intim pada korbannya ID (16) Agustus 2019 lalu.
ID merupakan teman korban satu sekolah di sebuah SMA di Boyolali.
"Pertama kali mereka berhubungan di sebuah gedung sekolah dasar (SD)," papar AKBP Rachmad Nur Hidayat kepada TribunSolo.com, Kamis (23/1/2020).
Modusnya Bagas mengatakan, siap bertanggung jawab bila ID hamil.
• Begini Rayuan Penjual Online Shop di Solo yang Bikin Bocah SMP Klepek-klepek hingga Tega Menidurinya
• Penjual Online Shop di Solo yang Tiduri Bocah Bau Kencur Pernah Putus Sekolah, Ini Latar Belakangnya
Ternyata, kata-kata itu hanya ucapan manis saja dan malah dimanfaatkan Bagas untuk mengulangi perbuatannya lagi.
Ancaman pada korban bila tidak mau memuaskan nafsu birahinya akan menyebarkan video dan foto korban dalam keadaan telanjang.
• Penjual Online Shop Solo yang Tiduri Pelanggan di Bawah Umur Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
• Modus Jadi Penjual Online Shop Solo, Pemuda Ini Tiduri Pelanggan di Bawah Umur Layaknya Suami Istri
"Tersangka terakhir kali melakukan persetubuhan dengan korban pada 13 Januari 2020," kata AKBP Rachmad Nur Hidayat.
AKBP Rachmad Nur Hidayat mengatakan, selain menyetubuhi korban, tersangka beberapa kali melakukan kekerasan terhadap korban.
"Sehingga diketahui oleh keluarga korban yang kemudian tidak terima atas perbuatan tersangka dan melaporkan peristiwa tersebut ke pihak Kepolisian," kata dia. (*)