Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Isap Vape Siswa di Solo Dikeluarkan

Dikeluarkan dari Sekolah Gara-gara Isap Vape, Siswa di Solo Tak Mau Bersekolah Lagi di Tempat Baru

Siswa SMP Kalam Kudus Solo berinisial Y yang dikeluarkan dari sekolahnya hingga kini masih enggan bersekolah.

Penulis: Ryantono Puji Santoso | Editor: Noorchasanah Anastasia Wulandari
TRIBUNSOLO.COM/RYANTONO PUJI SANTOSO
Suasana di SMP Kalam Kudus Solo, Jumat (24/1/2020). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ryantono Puji Santoso

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Siswa SMP Kalam Kudus Solo  berinisial Y yang dikeluarkan dari sekolahnya hingga kini masih enggan bersekolah.

Menurut pengakuan orangtuanya seperti yang diungkapkan Ketua KPAI Solo Raya, Heroe Istiyanto, Y tidak mau bersekolah sejak Oktober 2019 lalu, semenjak dikeluarkan dari SMP Kalam Kudus.

Padahal orangtua Y sudah mendaftarkannya ke sekolah lain.

Gara-gara Isap Vape, Siswa SMP di Solo Dikeluarkan dari Sekolah

Namun, anak itu tidak mau bersekolah dan tetap ingin bersekolah di SMP Kalam Kudus.

Heroe menyebut orangtua Y khawatir terkait sikap anaknya yang enggan bersekolah lagi semenjak kasus tersebut.

"Anaknya tidak mau sekolah, itu yang membuat khawatir dan harus dipikirkan bersama," kata Heroe saat dihubungi TribunSolo.com, Jumat (24/1/2020).

Di sisi lain, orangtua menganggap hukuman untuk Y terlalu berat.

Siswa SMP yang Dikeluarkan dari Sekolah Diketahui Isap Vape di Luar Lingkungan Sekolahnya

Y diketahui mengisap rokok elektrik (vape) di luar lingkungan sekolah.

"Y itu mengisap Vape di luar lingkungan sekolah, bagi orangtua hukuman terlalu berat dikeluarkan," papar Heroe.

Apalagi sejak TK, Y sudah bersekolah di Kalam Kudus hingga SMP ini.

Terkait hal ini, pihak sekolah tidak pernah memanggil orangtua terlebih dahulu dan langsung mengeluarkan anak.

"Orangtua dipanggil dan langsung diberitahukan anak mereka dikeluarkan," jelas Heroe.

6 Fakta Siswi SMP di Solo Dikeluarkan karena Ucapkan Ultah, Ungkapan Alumni hingga Kondisi Siswi

Heroe berharap dinas ikut menengahi persoalan ini, sebab pendidikan adalah hak anak dan harus dipikirkan kondisi anak ini.

Pihaknya menyayangkan juga seharusnya ada pemberian sanksi bertahap dan tidak langsung dikeluarkan.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved