Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Update Keraton Agung Sejagat

Polisi Akan Telusuri Aliran Dana Rekening Raja Keraton Sejagat Totok Santoso yang Tembus Rp 1,4 M

Polisi akan menelusuri aliran dana dalam rekening Raja Keraton Agung Sejagat Purworejo, Toto Santoso.

Penulis: Ryantono Puji Santoso | Editor: Asep Abdullah Rowi
Twitter/aritsantoso
Pemimpin Kerajaan Agung Sejagat Purworejo. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ryantono Puji Santoso

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Polisi akan menelusuri aliran dana dalam rekening Raja Keraton Agung Sejagat Purworejo, Toto Santoso.

Direskrimum Polda Jateng Kombes Pol Budhi Haryanto mengatakan, pihaknya masih melakukan pendalaman pada angka Rp 1,4 miliar yang ada di rekening Toto Santoso.

Namun, soal penelusuran ini pihaknya tidak bisa membeberkan terlebih dahulu.

"Kita masih teliti terlebih dahulu," papar Kombes Pol Budhi Haryanto saat berada di Mapolresta Solo, Jumat (24/1/2020).

Menurut Kombes Pol Budhi Haryanto, sumber dana Rp 1,4 miliar tersebut berasal dari banyak sumber.

Mereka menurut dia, perlu melakukan pendalaman dan penelusuran.

Selain itu, Polisi menyebut masih ada kemungkinan tambahan tersangka kasus Keraton Agung Sejagat (KAS).

Fakta Terbaru Prasasti Keraton Agung Sejagat Ternyata Hanya Batu Biasa, Desainnya dari Google

Tak Ingin Disamakan dengan Keraton Agung Sejagat, Petinggi Sunda Empire: Bentuk Kekaisaran Matahari

Sampai saat ini memang hanya dua tersangka yakni raja dan ratu Toto Santoso dan Fanni Aminadia.

Namun, pihaknya juga tidak menutup kemungkinan bahwa ada tersangka lain dalam kasus Keraton Agung Sejagat.

"Belum ada tambahan (tersangka), tapi kami yakini ada tersangka lain," Jelas Budhi.

Pihaknya mengaku masih perlu mencari bukti untuk menjerat tersangka baru.

UPDATE Pengikut Keraton Agung Sejagat Klaten Masih Berstatus Saksi, Sanggar Tidak Akan Ditutup

Inilah Alasan Para Pengikut dari Klaten Takluk Sama Raja Keraton Sejagat Purworejo Totok Santoso

Saat ini petugas akan mendalami soal kemungkinan tersangka baru ini.

Sebab, tidak segampang yang diperkirakan dalam menentukan tersangka dan harus ada bukti kuat.

"Sehingga bisa menarik garis merahnya," papar dia.

Saat ini, bukti yang dirasa cukup adalah untuk menjerat Toto dan Fanni yang mengaku sebagai raja dan ratu Keraton Agung Sejagat.

"Kita tunggu saja, tersangka ini sementara masih dua," jelas Kombes Pol Budhi Haryanto. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved