Fakta Dibalik Pria Bunuh dan Bakar Rekan Kerja di Banyuwangi: Bermula Sering Diejek seperti Boboho
Beberapa waktu lalu ramai di media sosial terutama di sekitaran banyuwangi soal seorang wanita yang tewas terbakar.
TRIBUNSOLO.COM - Beberapa waktu lalu ramai di media sosial terutama di sekitaran banyuwangi soal seorang wanita yang tewas terbakar.
Diketahui korban bernama Rosidah (18), dan pelaku yang bernama Ali Heri Sanjaya (27), keduanya merupakan rekan kerja di sebuah warung di Banyuwangi, Jawa Timur.
• Kronologi Pembunuhan Wanita di Balikpapan, Cemburu Kekasih Selingkuh dengan Ayahnya
Rosidah merupakan warga Desa Papring, Kecamatan Kalipuro, Kabupaten Banyuwangi.
Dirinya ditemukan tewas terbakar di Dusun Kedawung, Desa Pondoknongko, Kecamatan Kabat, Sabtu (25/1/2020) lalu.
Saat ini pelaku telah diamankan oleh pihak kepolisian Polresta Banyuwangi.
Hal itu dibenarkan oleh Kapolresta Banyuwangi, Kombespol Arman Asmara Syarifuddin saat dikonfirmasi Kompas.com.
Dendam Dibilang Gendut
Arman mengatakan, Ali Heri membunuh Rosidah karena dendam sering mengejek gendut di hadapan banyak orang.
"Jadi korban ini sering menyebut pelaku gendut-gendut, boboho. Jadi sakit hati," kata Arman, dikutip dari Kompas.com, Rabu (29/1/2020).

• Motif Pembunuhan Mahasiswi UIN oleh Kekasih di Makassar Mulai Terungkap, Begini Kisahnya
Kronologi
Pelaku meminta diantar pulang oleh korban, dan akhirnya membunuhnya pada Jumat (20/1/2020) lalu.
Sebelum sampai rumah, di tengah perjalanan, Rosidah diminta turun oleh Ali Heri.
Lalu, korban dipukul dengan tangan terbuka dan langsung dicekik hingga tewas.
"Setelah korban tewas, pelaku membeli bensin untuk membakar korban," kata dia.
Pelaku juga mengambil ponsel dan motor milik Rosidah saat dirinya melarikan diri.
"Mayat korban lalu dibakar dan setelah memastikan api membesar, pelaku pergi membawa ponsel dan sepada motor milik korban," jelas Arman.
Polisi mengamankan barang bukti yakni sepeda motor Honda Beat warna putih, tas warna hitam berisi korek api untuk membakar mayat, dan ponsel merek Oppo.
Pelaku terancam hukuman pasal 365 KUHP juncto pasal 338 KUHP juncto pasal 340 KUHP.
Ali Heri Sanjaya terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup, atau 20 tahun kurungan penjara.
Penemuan Mayat
Jasad Rosidah ditemukan oleh warga sekitar, karena warga curiga dengan bau menyengat yang berasal dari tumpukan jerami yang dibakar di areal kebun tersebut.
Saat ditemukan warga, tubuh Rosidah sudah rusak terbakar dengan posisi tengkurap.
Warga akhirnya mencurigai ada pelaku yang sengaja membakarnya.
Sebelumnya ada warga yang melihat seseorang membakar jerami di lokasi itu.
"Iya tadi malam habis Isya itu ada orang yang membakar. Dikira orang bakar daun. Kan ini di kebun," kata Kepala Dusun Kedawung, Hariyadi, dikutip dari Kompas.com, Kamis (30/1/2020).

• Jadi Korban Pembunuhan dan Jasadnya Dibungkus Sprei, Ternyata Pelakunya Pacarnya Sendiri
Pencarian Identitas Korban
Setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif, polisi akhirnya mengetahui bahwa jasad tersebut adalah Rosidah.
Sebab, ada warga di Desa Papring, Kecamatan Kalipuro, Banyuwangi, yang melaporkan anggota keluarganya bernama Rosidah (18) telah hilang.
Identitas terungkap setelah petugas berhasil mencocokan gigi serta beberapa bagian tubuh lainnya, dengan data Rosida itu.
Kemudian hasilnya ditemukan ada kesamaan.
Penyebab Meninggal
Polisi menduga penyebab meninggalnya Rosidah, karena kehabisan oksigen saat dicekik oleh pelaku, bukan karena dibakar.
Jasad Rosidah ditemukan luka lebam bekas cekikan di lehernya.
Paman Rosidah, Mohamad Sodik yang menjadi saksi dalam kasus tersebut mengatakan, korban sudah pergi dari rumah sejak Jumat atau hari di mana korban dibunuh.
Menurut saksi, korban tidak kembali setelah izin pergi bekerja di sebuah warung di Banyuwangi.
Keluarga yang bingung, lalu menghubungi Rosidah, namun tetap tak bisa.
(Tribunnews.com/Nuryanti/Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 5 FAKTA Pria Bunuh dan Bakar Rekan Kerja di Banyuwangi: Dendam Sering Diejek Gendut seperti Boboho,