Pilkada Sukoharjo 2020
Bawaslu Sukoharjo Beri Masukan 8 Calon PPK yang Terindikasi Jadi Kader Parpol, Begini Tanggapan KPU
Bawaslu Sukoharjo memberikan surat masukan kepada KPU Sukoharjo terkait 8 calon PPK yang terindikasi anggota partai politik (parpol).
Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Asep Abdullah Rowi
Laporan Wartwan TribuSolo.com, Agil Tri
TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Bawaslu Sukoharjo memberikan surat masukan kepada KPU Sukoharjo terkait 8 calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang terindikasi menjadi anggota partai politik (parpol).
Menurut Ketua Bawaslu Sukoharjo, Bambang Muryanto, penemuan itu dilakukan Bawaslu terhadap 119 calon PPK yang telah dinyatakan lolos tes tertulis oleh KPU.
Pencermatan dan penelitian rekam jejak dan latar belakang setiap calon anggota PPK dilakukan dengan sistem informasi partai politik (Sipol) yang dimiliki Bawaslu.
"Kita punya data Sipol yang dulu untuk verifikasi dan tanggapan dari masyarakat," katanya ditemui TribunSolo.com, Jumat (7/2/2020).
"Kami menemukan ada kemungkinan 8 orang calon PPK yang lolos ujian tes terindikasi Parpol," tutur dia.
Bambang menerangkan, temuannya itu bulum 100 persen benar, karena masih membutuhkan klarifikasi.
• Bacabup Henry Indraguna Siapkan 100 Liter Bensin untuk Pilkada Sukoharjo 2020, Apa Maknanya?
• Siap Jor-Joran, Bacabup Henry Indraguna Siapkan Rp 100 Miliar untuk Pilkada Sukoharjo 2020
Sebelumnya, Bawaslu menemukan 10 calon PPK yang terindikasi Parpol saat penelitian berkas administrasi.
Dua orang sudah dicoret KPU Sukoharjo, karena merupakan calon legislatif (caleg) parpol pada pemilihan legislatif (Pileg) 2019 lalu.
Sementara 8 lainnya, Bawaslu memberikan masukan kepada KPU untuk lebih berhati-hati.
"8 orang tersebut dari 6 Kecamatan, nanti KPU bisa melakukan cek saat tes Wawancara," imbuh Bambang.
Sementara itu, Ketua KPU sukoharjo Nuril Huda mengatakan pihaknya sudah menerima surat masukan itu dari Bawaslu.
• Pilkada Sukoharjo 2020 : Golkar Masih Malu-malu Mantapkan Koalisi dengan PDIP
• Ini Reaksi Wiwaha, Setelah Didesak Maju Independen Saja di Pilkada Sukoharjo 2020
"Kami menerima masukan itu, karena pada dasarnya KPU menjalankan semua tahapan dengan terbuka," kata Nuril.
Dia mengatakan, KPU siap mengecek kebenaran masukan dari Bawaslu tersebut.
"Selama masukan dari Bawaslu benar adanya, kita akan terima masukan tersebut," imbuhnya.
Dia menambahkan, masyarakat bisa ikut memantau dan mengawasi proses rekrutmen 60 calon anggota PPK, karena prosesnya dilaksanakan secara terbuka untuk menjamin transparansi kepada publik.
Tahapan pendaftaran calon anggota PPK sendiri akan dilanjutkan pada Sabtu hingga Senin (8-10/2/2020) yaitu tes wawancara. (*)